MAGETAN (Lensamagetan.com) – Merespon aduan masyarakat Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, turun langsung melakukan inspeksi ke Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Jumat (19/9/2025).
Suratno menjelaskan, aduan masyarakat terkait aktivitas PG Poerwodadie bukan pertama kalinya masuk ke DPRD. Menurutnya, persoalan yang dilaporkan warga meliputi pembuangan asap dan abu, aliran sungai yang diduga tercemar, serta keberadaan lahan parkir truk penampungan tebu yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar.
“Awal mulanya ada surat pertama masuk, dulu aduannya sama terkait lingkungan, baik itu dari pembuangan asap, abu, maupun aliran sungai yang memungkinkan tercemari. Yang ketiga terkait landasan parkir truk. Tahap pertama katanya sudah terselesaikan, tapi karena ada aduan lagi, kami selaku wakil masyarakat turun langsung mengecek,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil pengecekan bersama warga menunjukkan adanya beberapa hal yang perlu dikaji lebih dalam. Namun demikian, Suratno menekankan perlunya langkah hati-hati agar tidak serta merta menyalahkan pihak pabrik.
“Kami sudah dapat penjelasan dari pabrik, juga ditunjukkan langsung aliran sungainya. Jadi kita harus cari titik temu. Endingnya nanti kami akan mengundang perwakilan masyarakat, pabrik, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melihat tingkat pencemaran yang disampaikan warga. Insya Allah tahun depan pabrik juga sudah membuat pipa baru untuk pembuangan,” jelasnya.
Suratno menegaskan, persoalan ini akan difasilitasi dalam forum resmi di DPRD. Sehingga permasalahan ini bisa segera terselesaikan.
“Setelah kajian lapangan, kita akan undang DLH, Komisi D yang membidangi, perwakilan pabrik, dan masyarakat untuk mencari akar masalah serta solusi,” tegasnya.
Sementara itu, Siswanto perwakilan warga RT 02 RW 03 Kelurahan Manisrejo mengaku puas dengan langkah Ketua DPRD yang turun langsung meninjau lokasi.
“Kami merasa puas ketika Ketua DPRD berkenan melakukan pengecekan. Jadi mereka tahu keadaan yang sebenarnya, bahwa aduan masyarakat itu benar, tidak ditambah dan tidak dikurangi. Pak Ketua janji akan memfasilitasi RDP di DPRD Magetan. Semoga keluhan warga yang sudah lama ini bisa dipenuhi,” jarnya.
Lebih lanjut, Siswanto menyampaikan bahwa persoalan debu kini menjadi masalah utama, selain limbah air panas yang sudah menahun. Debu dari aktivitas truk yang antre di sekitar pemukiman disebut sangat mengganggu, apalagi lokasinya berdekatan dengan SDN 1 Karangrejo.
“Debunya masuk ke rumah, ke kendaraan, bahkan mengganggu kegiatan belajar di sekolah. Ditambah sampah dari sopir truk serta kebisingan yang nyaris 24 jam. Jaraknya sangat dekat, tidak sampai 50 meter dari rumah warga,” tegasnya.
Masyarakat berharap, dengan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijanjikan, ada solusi nyata untuk menyelesaikan persoalan klasik PG Poerwodadie yang terus berulang setiap musim giling.(niel/red)












