MAGETAN (Lensamagetan.com) – Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kini memasuki tahap wawancara. Proses ini dilakukan setelah tahapan seleksi administrasi rampung dilaksanakan, dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024.
Tahapan wawancara calon PTPS yang dijadwalkan mulai tanggal 12 Oktober hingga 14 Oktober 2024 ini diharapkan bisa mendapatkan calon PTPS yang berkompeten. Proses Wawancara yang dilakukan oleh Panwascam masing-masing Kecamatan, mempunyai prosedur yang berbeda-beda. Seperti salah satunya tahapan wawancara yang dilaksanakan oleh Panwascam Panekan.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panekan, Suhaeni Trianti mengatakan bahwa tahapan wawancara ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa para calon PTPS yang terpilih memiliki integritas, netralitas, serta pemahaman yang baik mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi proses pemungutan suara.
“Proses wawancara ini kami lakukan secara objektif dan ketat. Kami mencari orang-orang yang tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk menjaga netralitas serta independensi dalam menjalankan tugasnya di hari pemungutan suara nanti,” ujar Suhaeni, Minggu (13/10/2024).
Dalam tahap wawancara, para calon PTPS dinilai dari aspek kemampuan komunikasi, pemahaman terhadap regulasi Pilkada, hingga pengalaman dalam kegiatan serupa sebelumnya. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap pengawas TPS yang terpilih siap menjalankan tugas dengan baik pada hari-H Pilkada.
“Kami ingin yang terbaik. Kami mencari calon PTPS yang tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga yang memiliki pemahaman mendalam tentang aturan Pilkada, serta kemampuan untuk bekerja dengan jujur dan tegas,” kata Suhaeni saat ditemui di sela-sela proses wawancara.
Menurut Suhaeni, tugas PTPS sangat krusial dalam memastikan proses pemungutan suara di TPS berjalan sesuai aturan, bebas dari kecurangan, dan menjunjung tinggi asas keadilan dalam demokrasi.
“Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh para pengawas yang bertugas di lapangan,” tambahnya.
Sebagai pengawas di tingkat Kecamatan, Suhaeni berharap, dengan adanya PTPS yang berkompeten dan profesional, pelaksanaan Pilkada 2024 di Magetan dapat berlangsung aman, lancar, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Perekrutan PTPS ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan demi terciptanya demokrasi yang sehat dan transparan.(niel/red)