MAGETAN (Lensamagetan.com) – Permasalahan antara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, Sunarti Condrowati, dengan salah satu tenaga kontraknya terus bergulir. Alih-alih meredam situasi, pernyataan Condrowati di sejumlah media justru memantik polemik baru.
Menanggapi hal tersebut, R.M. Nugroho Yuswo Widodo, orang tua dari tenaga kontrak yang merasa dirugikan, menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Saya akan lanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum. Beliau harus siap dengan segala tuduhannya itu. Kalau pernyataannya tanpa dasar, berarti beliau bukan seorang elit politik atau pejabat publik yang layak jadi panutan,” tegasnya, Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya, posisi Kepala DPMPTSP merupakan pintu masuk bagi investor. Jika pimpinan dinas justru menimbulkan polemik, Nugroho khawatir hal itu akan berdampak pada iklim investasi di Magetan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Condrowati memang telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi. Namun, hal itu tidak serta-merta menghentikan langkah hukum yang ditempuh.
“Secara kemanusiaan saya memaafkan. Tetapi dalam konteks hukum, tidak cukup hanya dengan maaf. Kalau semua kesalahan selesai dengan maaf, lalu apa gunanya hukum? Apa gunanya aturan yang dibuat DPR?” ujarnya.
Nugroho menilai, pemerintah seharusnya mampu menyelesaikan persoalan ini sebagai bentuk tegaknya supremasi hukum. Jika polemik kecil saja tak mampu diselesaikan, menurutnya, akan sulit bagi pemerintah untuk mengurai masalah yang lebih besar.
“Saya ingin tahu sejauh mana pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini. Kalau kecil saja tidak bisa, bagaimana dengan persoalan besar?” tambahnya.
Ia juga menegaskan, langkahnya bukanlah bentuk manuver politik, melainkan semata-mata mempertahankan kehormatan keluarga.
“Saya bukan orang yang mudah ditunggangi politik. Prinsip saya jelas, jangan sampai harkat dan martabat keluarga saya direndahkan,” tegasnya.
Di akhir kesempatan, Nugroho berharap pemerintah Kabupaten Magetan, termasuk Bupati hingga kementerian terkait, dapat memberi perhatian serius atas persoalan ini.
“Saya ingin tahu sejauh mana pemerintah bisa menyelesaikan masalah kecil seperti ini. Karena jabatan setinggi apapun tetap berasal dari masyarakat, dan kepentingan rakyat harus diutamakan,” tandasnya.
Kasus ini pun kini menjadi tolak ukur bagi pemerintah Kabupaten Magetan, sejauh mana komitmen mereka dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah lembaga pemerintahan di mata masyarakat.(niel/red)












