MAGETAN (Lensamagetan.com) – Warga Magetan yang melaporkan dugaan kecurangan dalam Pilkada, hari ini menyerahkan sejumlah bukti pendukung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan, Jumat (2/12/2024).
Warga pelapor tersebut mengklaim memiliki bukti kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses pemilu. Terutama dibeberapa TPS yang disinyalir ada pelanggaran.
Warga pelapor, Lucky S. Herman, seorang warga Kecamatan Panekan, membawa dokumen berupa daftar hadir dan keterangan tertulis dari saksi. Lucky menyebut bahwa bukti-bukti tersebut menunjukkan adanya dugaan penggelembungan suara dan pemilih ganda di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).
“Kami serahkan bukti adanya dugaan penggelembungan suara dan pemilih ganda. Ada beberapa TPS, ini paling mengherankan, ada salah satu bukti yang kami lampirkan yaitu daftar hadir dan didalam daftar hadir tersebut ada nama pemilih yang sudah meninggal. Tapi sudah bertandatangan dan menggunakan hak pilihnya,” ungkap Lucky.
Lucky yang sebelumnya telah melaporkan dugaan kecurangan pada Sabtu (30/11/2024) lalu, berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu agar kecurangan yang diduga terjadi dapat diusut secara tuntas.
Dikesempatan yang sama, tim kuasa hukum dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 03, Zainal yang didampingi sekretaris tim pemenangan Paslon 03 juga menyerahkan beberapa bukti yang sama terkait dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS.
“Menyusul laporan kami sebelumnya, hari ini kami serahkan bukti-bukti dokumen pendukung ke Bawaslu untuk melengkapi laporan kami sebelumnya. Untuk buktinya antara lain daftar absensi di TPS yang kami duga untuk penggelembungan suara. Ini sebagai bukti awal dan petunjuk awal agar Bawaslu bisa melakukan investigasi lebih lanjut terkait permasalahan ini,” ujarnya.
Dibeberkan Zainal berdasarkan bukti yang telah diserahkan, pihaknya mencermati ada beberapa kejanggalan yang jelas tampak mata dalam daftar hadir tersebut.
“Ini ada 15 TPS yang masuk dalam daftar laporan kami. Berdasarkan pencermatan kami, ada beberapa daftar hadir yang tanda tangan nya itu mirip dan identik tapi namanya beda. Terus ada yang namanya hampir sama dan tanda tangannya juga hampir sama semua,” bebernya.
Zainal juga mendesak Bawaslu Magetan untuk bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut . Karena menurutnya, dugaan kecurangan ini merugikan rakyat, bukan hanya paslon saja.
Dugaan kecurangan ini menjadi perhatian publik, khususnya warga Magetan, yang menginginkan proses Pilkada berjalan secara transparan dan adil. Bawaslu diharapkan segera mengambil langkah investigasi untuk memastikan integritas pelaksanaan Pilkada di wilayah tersebut.(niel/red)