MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Magetan, menjalani verifikasi faktual (Verfak) yang dilaksanakan olek Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Selasa (18/10/2022).
Rombongan anggota verifikator dari KPU yang hadir bersama rombongan Bawaslu Magetan di Kantor DPD Partai Perindo disambut oleh jajaran pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Magetan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Magetan, Istiqah mengatakan, dalam proses verifikasi faktual akan dicocokkan semua data yang telah dikirimkan dalam pendaftaran ke KPU Magetan.
“Indikator yang dilakukan saat Verfak adalah kehadiran pengurus, yang kedua adalah verifikasi dokumennya apakah sesuai dengan yang diunggah di Sipol, terus yang ketiga adalah memperhatikan 30 persen perwakilan perempuan pada struktur pengurus Kabupaten/Kota, yang ke empat penggunaan kantor atau domisili kantor apakah sesuai dengan alamat atau tidak,” ujarnya.
Dalam verifikasi faktual tersebut, DPD Partai Perindo dinyatakan lolos oleh tim verifikator KPU setelah melakukan pemeriksaan yang mendetail.
“Hasil dari verifikasi faktual untuk Partai Perindo, alhamdulillah semua telah memenuhi syarat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Magetan, Aris Yanuar menambahkan, setelah dinyatakan memenuhi syarat, Perindo Magetan akan segera bergerak cepat untuk persiapan Pemilu 2024 mendatang.
“Verifikasi ini merupakan bagian dari rangkaian, bahwa sebagai partai non parlemen atau partai baru, Perindo harus melewati verifikasi faktual dan alhamdulillah hari ini Partai Perindo telah dinyatakan memenuhi syarat. Dan selanjutnya tinggal verifikasi anggota, insyaallah untuk itu kita sudah siap,” tutup Aris.(niel/red)