Opini  

Konflik PB PGRI, Gak Bahaya Ta?

Muries Subiyantoro Guru BK SMPN 1 Magetan, Pegiat Demokrasi, Penggagas LoGoPoRI, Anggota IKPNI dan juga Keluarga Pahlawan Nasional R.M.T.A. Soerjo.(Foto : Muries Subiyantoro for Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagatan.com) – Di tengah-tengah kebahagiaan dan kegembiraan guru di tanah air menyambut peringatan HGN (Hari Guru Nasional) tanggal 25 Nopember, terdengar kabar memprihatinkan, organisasi profesi guru di Indonesia, yaitu PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) mengalami konflik di kepengurusan besarnya, tepatnya di PB PGRI (Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia).

Sepanjang yang penulis pahami, bahwa konflik di PB PGRI muncul bermula dari tindakan mosi tidak percaya beberapa perwakilan PGRI Provinsi dan Kabupaten/Kota terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia. Dampak dari munculnya mosi tidak percaya tersebut, pada akhirnya membuahkan Konferensi/Kongres Luar Biasa (KLB) PGRI yang diinisiasi beberapa perwakilan PGRI Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Konflik tidak berhenti sampai disini, pasca terselenggaranya KLB PGRI, kepengurusan di PB PGRI yang lama mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan dari pengurus PGRI kepada beberapa orang yang menjadi inisiator lahirnya KLB PGRI. Dampak lanjutan dari pemecatan tersebut, para pengurus yang dipecat melakukan perlawanan kepada PB PGRI yang lama. Dan sampai tulisan ini di buat, konflik di PB PGRI masih terus berlanjut dan belum menemukan titik solusi diantara kedua belah pihak yang berkonflik.

Penulis sebagai bagian dari keluarga besar guru yang ada di Indonesia, merasa ikut prihatin melihat kondisi PGRI saat ini. Tulisan ini di buat untuk memahami fenomena konflik dari perspektif yang kritis dan konstruktif tentang mengapa sebuah konflik itu terjadi, dampak dari konflik itu sejauhmana, dan solusi serta pelajaran apa yang bisa kita ambil dari konflik tersebut.

Konseptualisasi Konflik
Konflik biasanya didefinisikan sebagai satu bentuk perbedaan atau pertentangan ide, pendapat, paham, dan kepentingan di antara dua pihak atau lebih. Pertentangan ini bisa berbentuk non-fisik, bisa pula berkembang menjadi benturan fisik, bisa berkadar tinggi dalam bentuk kekerasan (violent), bisa pula berkadar rendah yang tidak menggunakan kekerasan (non-violent). (Alfred F. Eldridge)
Lebih lanjut, para teoritisi konflik mendefinisikan pertentangan sebagai konflik manakala pertentangan itu bersifat langsung, yakni ditandai interaksi timbal-balik di antara pihak-pihak yang bertentangan.

Selain itu, pertentangan itu juga dilakukan atas dasar kesadaran pada pihak bahwa mereka saling berbeda atau berlawanan. (Achmad Fedyani Saifuddin).
Dalam konteks inilah R.W. Mack, R.C. Synder dan Ted Robert Gurr membuat beberapa kriteria untuk menandai bahwa sebuah pertentangan dapat disebut konflik.

Pertama, sebuah konflik harus melibatkan dua atau lebih pihak didalamnya. Kedua, pihak-pihak tersebut saling tarik-menarik dalam aksi “saling memusuhi” (mutually opposing actions). Ketiga, mereka biasanya cenderung menjalankan perilaku koersif untuk menghadapi dan menghancurkan “sang musuh”. Dan keempat, interaksi pertentangan di antara pihak-pihak itu berada dalam keadaan yang tegas, karena itu keberadaan peristiwa pertentangan itu dapat dideteksi dan dimufakati dengan mudah oleh para pengamat yang tidak terlibat dalam pertentangan. (R. Eep Saefulloh Fatah).

Dalam setiap masyarakat terdapat berbagai asosiasi, seperti negara, industri, partai, agama, organisasi, dan sebagainya. Dalam setiap asosiasi yang demikian itu terdapat dua klas, yaitu klas yang mempunyai kewenangan (dominasi), dan klas yang tidak mempunyai kewenangan (subjeksi).
Yang dimaksud dengan kewenangan (mengikuti definisi Max Weber) ialah hak yang sah (legitimate) untuk memberi perintah kepada orang lain.

Perbedaan antara kekuasaan (power) dengan kewenangan (authority) menurut Weber adalah bahwa sumber pengaruh pada kewenangan bukan dari orang yang menduduki jabatan atau posisi itu, melainkan dari jabatan itu sendiri. Sedangkan sumber pengaruh kekuasaan adalah orang yang mempunyai kekuasaan tersebut.

Adanya dominasi dari klas yang mempunyai kewenangan itu berasal dari hak untuk memberi perintah itu. Sedangkan adanya subjeksi itu karena tidak adanya kewenangan tersebut. Atas dasar kenyataan inilah, Dahrendorf kemudian merumuskan teori konfliknya dengan mengatakan bahwa konflik timbul dalam masyarakat karena adanya pembagian kewenangan yang tidak merata.

Hal inilah yang mengakibatkan timbulnya dua macam kategori sosial dalam mayarakat, yaitu mereka yang memiliki kewenangan dan mereka yang tidak memiliki kewenangan. (Ralf Dahrendorf)
Klas yang mempunyai kewenangan, mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan klas yang tidak mempunyai kewenangan.

Kepentingan klas yang mempunyai kewenangan adalah mempertahankan status quo pola-pola kewenangan yang ada (yaitu tetap mendominasi), sedangkan kepentingan klas yang tidak mempunyai kewenangan adalah merubah atau menentang status quo hubungan kewenangan yang ada.

Itulah sebabnya konflik merupakan sesuatu yang melekat (inheren) pada masyarakat atau merupakan gejala serba hadir. (Ramlan Surbakti) Melihat dimanika yang terjadi di PB PGRI saat ini, jika dikorelasikan dengan konseptualisasi konflik di atas, sejatinya yang terjadi sekarang memang sudah masuk pada ranah konflik organisasi khususnya di PB PGRI.Oleh sebab itu perlu kerja keras bersama untuk secepatnya menghentikan dan menyelesaiakan konflik yang telah ada.

Sebuah Refleksi
PGRI adalah organisasi guru tertua dan terbesar di tanah air, meruaknya konflik sekarang ini mengejutkan semua pihak, karena selama beberapa dekade terakhir ini, hampir dipastikan tidak terdapat konflik internal yang muncul dipermukaan.

Namun, ibarat nasi sudah menjadi bubur, konflik di PB PGRI sudah terjadi, dan saat ini yang bisa dilakukan oleh semua pihak adalah menyelamatkan marwah organisasi PGRI agar konflik segera bisa berakhir, dan soliditas kelembagaan dan organisasi kembali tumbuh.

Ketika sebuah organisasi sudah dilanda konflik, maka hanya akan dihadapkan pada 2 (dua) pilihan situasi konflik. Pertama, “Zero-Sum Conflict” yaitu situasi konflik yang bersifat antagonistik, tanpa memungkinkan adanya kompromi dan kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat konflik.

Ciri struktur konflik seperti ini ialah tidak mungkin mengadakan kerjasama, hasil kompetisi hanya akan dinikmati oleh pihak pemenang saja, pihak pemenang akan mendapatkan semuanya sedangkan pihak yang kalah akan kehilangan semuanya, dan yang dipertaruhkan itu biasanya mengenai hal-hal yang prinsipil.

Kedua, “Non Zero-Sum Conflict”, yaitu situasi konflik dimana pihak-pihak yang terlibat dalam konflik masih mungkin untuk berdialog, kompromi dan kerja sama. Hal ini disebabkan karena yang dipertaruhkan dalam konflik itu tidak begitu menyangkut hal-hal yang prinsipil, sehingga masih bisa dikompromikan. Oleh karena itu dialog, kompromi, dan kerja sama dipandang sebagai cara yang paling menguntungkan kedua belah pihak.

Sejauh pandangan penulis, bahwa konflik di PB PGRI saat ini bukanlah sebuah konflik yang mengenai hal-hal yang prinsipil. Sehingga sangat dimungkinkan, bahwa situasi konflik PB PGRI sekarang pada situasi konflik “Non Zero-Sum Conflict”. Oleh sebab itulah, maka dibutuhkan kedewasaan berpikir dan bertindak, khususnya dari para pengurus PB PGRI.

Apakah sudah ada upaya yang selama ini dilakukan oleh PB PGRI untuk berdiri sama tinggi duduk sama rendah dengan seluruh elite/pimpinan di PB PGRI, baik yang berada di kubu pro pengurus lama PB PGRI dengan kubu yang kontra dengan pengurus lama PB PGRI atau dengan kubu yang pro KLB PGRI dengan kubu yang kontra KLB PGRI?

Konflik muncul di sebuah organisasi juga karena dari sisi internal sejak awal sudah ada benih-benih masalah yang tertanam dan tidak bisa terurai dengan baik sehingga timbul konflik. Namun, konflik juga bisa tumbuh karena adanya pengaruh intervensi dari kubu-kubu di luar organisasi itu sendiri. Dan yang paling bisa memahami bagaimana situasi kebatinan dan situasi sosial, serta situasi latar belakang masalah selama ini adalah para pengurus/elite PB PGRI itu sendiri.

PGRI sebagai wadah profesi guru tertua dan terbesar di tanah air, seharusnya bisa menjadi pengayom dan penyambung aspirasi guru di dimanapun berada. Ada banyak problematika pendidikan dan guru yang masih menjadi pekerjan rumah di republik ini yang hingga saat ini masih belum bisa terurai dengan maksimal. Jika PB PGRI masih terus berkonflik dan bertikai, lalu bagaimana persepsi guru khususnya dan persepsi publik umumnya terkait keberadaan dan eksistensi PGRI?

Apalagi yang ironis, bahwa setiap guru yang menjadi anggota aktif PGRI setiap bulannya membayar iuran PGRI yang dikelola dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat. Jika PB PGRI masih terus berkonflik, lantas bagaimana pelayanan PGRI terhadap aspirasi dan kepentingan para guru di tanah air bisa dijalankan dengan baik?

Para pengurus PB PGRI adalah orang-orang terpelajar dan terdidik yang berasal dari strata pendidikan dan disiplin ilmu beragam, sepatutnyalah bisa memberikan contoh dan teladan yang bisa melindungi, mengayomi, memberikan kesejukan dan kedamaian untuk para guru di seluruh tanah air.

Oleh karena itu, segera hentikan konflik di PB PGRI. Segeralah berdialog mencari solusi dan rekonsiliasi bersama, tanpa harus menyudutkan pihak satu dengan pihak lainnya. Karena jika PB PGRI masih terus berkonflik, maka publik akan mencibir sambil mengernyitkan dahi sambil berkata: “Gak Bahaya Ta?” Hidup Guru…Hidup PGRI…Solidaritas YES!!!

 

Oleh : Muries Subiyantoro

Guru BK SMPN 1 Magetan, Pegiat Demokrasi, dan Penggagas LoGoPoRI
(Local Government and Political Research Institute) Magetan

[url=https://ibb.co.com/SNKXXWt][img]https://i.ibb.co.com/wyKNN3S/Cokelat-Kreatif-3-Makanan-Khas-Bandung-Instagram-Story-20241218-183756-0000.png[/img][/url]