MAGETAN (Lensamagetan.com) – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Magetan menjadi salah satu program yang berhasil memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
Hal itu berimbas, Mal Pelayanan Publik Magetan menjadi pilot project Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) Nasional yang baru saja dilakukan Soft Launching oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Soft Launching MPP Digital resmi diluncurkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin di Jakarta dihadiri Menteri PAN-RB, Menteri Kesehatan, Mendagri dan Menteri Perhubungan.
“Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional ini diharapkan bisa merubah paradigma demokrasi yang kaku, berbelit-belit dan lambat menjadi pola interaksi yang lebih interaktif, cepat dan mudah,” kata Wakil Presiden RI, Ma’aruh Amin, Selasa (19/6/2023).
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Memenpan-RB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital nantinya akan lebih mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan publik, karena cukup dalam genggaman handphone bisa mendapatkan berbagai pelayanan.
“Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) ini di Indonesia hanya ada 21 daerah yang terpilih. Dalam MPP Digital ini nanti, masyarakat dapat menerima layanan baik secara langsung (direct services) ataupun melalui aplikasi (electronic services),”tambah Anas.
Dari 21 Daerah terpilih untuk menjadi pilot project MPP Digital Nasional, 4 Kabupaten diantara dari Jawa Timur, yang salah satunya Kabupaten Magetan.
Bupati Magetan, Suprawoto yang hadir langsung dalam acara tersebut, merasa bangga ketika Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Kabupaten Magetan bisa menjadi pilot project dalam peluncuran MPP Digital Nasional.
“Alhamdulillah, Magetan menjadi salah satu pilot project MPP Digital. MPP digital ini untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan,” ungkap Bupati Magetan Suprawoto, usai acara launching MPPD.
Untuk kedepannya, lanjut Bupati, Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital sesuai dengan arahan dari Wakil Presiden, Ma’aruf Amin, harus bisa lebih ditingkatkan inovasi – inovasinya.
“Pasti nanti kalau ada kendala akan terus kita perbaiki. Demikian juga jenis layanannya akan terus diperluas juga. Saat ini MPP Digital di Magetan melayani izin nakes dan adminduk,” tambahnya.
Sebagai informasi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat. Dengan sistem skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.(niel/red/adv)