MAGETAN (Lensamagetan.com) – Mobil Isuzu elf nopol AE 7284 NA berpenumpang 15 orang yang akan menghadiri hajatan pernikahan, terlibat kecelakaan dengan mobil pick up Daihatsu grand max nopol H 9920 BA di Jalan Raya Kawedanan, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Minggu (24/7/2022)
Akibatnya, salah satu penumpang, IF (8) warga Kabupaten Ponorogo meninggal di tempat, kemudian beberapa orang lainya SR (31) dan MK (42) mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas itu bermula saat, Isuzu elf nopol AE 7284 NA yang dikemudikan oleh NK (20) warga Desa Selorejo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo berpenumpang 15 orang melaju dari Ponorogo menuju Ngawi untuk menghadiri pesta pernikahan.
Sesampainya di Jalan Raya Kawedanan, mobil tiba-tiba oleng dan terguling ke kanan. Ironisnya, dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu grand max nopol H 9920 BA yang dikemudikan TR (38) warga Desa Wonokromo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen dan terjadi tabrakan.
“Setibanya di jalan raya Kawedanan kendaraan oleng dan terguling ke kanan, lalu terseret sepanjang 30 meter sehingga penumpang bertumpuk ke kanan. Pada saat kendaraan terguling dan terseret terdapat kendaraan pick up dari arah berlawanan dan tidak dapat menghindar,” kata Kasatlantas Polres Magetan, melalui Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, Minggu (24/7/2022).
Dijelaskan Kasi Humas, dari tabrakan tersebut, mobil pikc up mengalami rusak dibagian depan dan mobil elf rusak dibagian samping kanan dan depan.
“Dugaan sementara terjadinya kecelakaan itu dikarenakan pengemudi elf mengemudi dengan kecepatan tinggi pada jalur sempit dan tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga oleng kanan dan terjatuh,” ujarnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua kendaraan langsung diamankan di kantor lantas 907 Kawedanan. Sementara untuk korban meninggal dan luka-luka langsung dilarikan ke RSI Madiun.(ton/red)