Percaya karena Kenal, Warga Magetan Kehilangan Motor di RSU Darmayu Madiun

Suami korban saat datang ke Polsek Taman untuk membuat Laporan.(Lensamagetan.com/Ist)

MADIUN (Lensamagetan.com) – Kepercayaan kepada pelanggan yang dikenal justru berujung petaka bagi Warsiti (50), warga Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Sepeda motor miliknya diduga dibawa kabur seorang pria yang berpura-pura hendak menjenguk suaminya di RSU Darmayu Madiun.

Kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut telah dilaporkan ke Polsek Taman, Polres Madiun Kota, pada Rabu (9/9/2026). Hingga kini, korban mengaku belum mendapatkan kembali sepeda motornya.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor STP/59/IX/RES.1.11/2026/Unitreskrim, peristiwa itu bermula pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, Warsiti tengah berada di RSU Darmayu Madiun untuk mengurus kepulangan suaminya, Adrian Yudi Prayoga, yang sedang menjalani perawatan.

Di tengah situasi tersebut, Warsiti dihubungi seorang pria bernama Prawiro Utomo (PU). Pria itu diketahui merupakan pelanggan sate tahu milik suaminya.

Dengan alasan hendak menjenguk Adrian, PU kemudian datang ke rumah sakit sekitar pukul 19.30 WIB. Saat bertemu korban di depan apotek rumah sakit, pelaku diduga meminta kunci sepeda motor dengan dalih hendak mengambil mobil untuk membantu mengantar suami korban pulang.

“Anu Mbak, tak jupukne mobilku wae, mas-e lemes koyo ngunu, aku nyilih kuncine tak gae njupuk mobil” (Anu Mbak, saya ambilkan mobil saya saja, suami lemas begitu, saya pinjam kuncinya untuk ambil mobil), ujar pelaku kepada korban.

Karena sudah mengenal pelaku sebagai pelanggan sate tahu milik suaminya, Warsiti tidak menaruh kecurigaan. Ia kemudian menyerahkan kunci kontak sepeda motor Honda warna hitam bernomor polisi AE-2862-GC yang terparkir di area belakang rumah sakit.

Namun, kepercayaan tersebut justru diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa pergi kendaraan milik korban.

“Saya awalnya sama sekali tidak menaruh curiga karena dia adalah pelanggan tetap sate tahu suami saya. Dia datang dengan dalih mau menjenguk dan mau membantu mencarikan mobil karena suami saya lemas mau pulang. Karena percaya dan kasihan, saya serahkan kunci motor itu. Tidak tahunya malah dibawa kabur dan nomor saya langsung diblokir,” ungkap Warsiti.

Menurut keterangan korban, komunikasi dengan pelaku sempat berlanjut setelah kejadian. Pelaku bahkan sempat mengabarkan adanya tamu. Namun, tidak lama kemudian, komunikasi terputus dan nomor WhatsApp korban diduga telah diblokir.

Akibat kejadian tersebut, sepeda motor milik Warsiti tak kunjung dikembalikan. Korban memperkirakan kerugian materiil yang dialaminya mencapai Rp17.800.000.

Sementara itu, Kapolsek Taman, Polres Madiun Kota, AKP Yulis Hary Rahmanto Maliki, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa dirinya masih menanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada penyidik.

“Ini perkara penggelapan ya Mas. Mohon waktu,” ujar AKP Yulis singkat kepada wartawan.

Hingga berita ini ditulis, perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan laporan tersebut masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian.

Korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga keberadaan terduga pelaku dan sepeda motornya bisa segera diketahui.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan kepada orang yang dikenal tetap perlu disertai kewaspadaan, terlebih ketika menyangkut peminjaman barang berharga di tengah situasi darurat.(niel/red)

Tinggalkan Balasan