262 PPPK Guru di Magetan Terima Petikan SK dan Perjanjian Kerja

Bupati Magetan Suprawoto Saat Menyerahkan Petikan SK dan Perjanjian Kerja Kepada 262 PPPK Guru Tahap 1 Kabupaten Magetan.(Anton/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar penyerahan Petikan SK dan Perjanjian Kerja PPPK Guru Tahap 1 Kabupaten Magetan, Selasa(8/3)

Bertempat di Pendapa Surya Graha, kegiatan penyerahan Petikan SK dan Perjanjian Kerja PPPK Guru tahap 1 diikuti sebanyak 262 penerima. 132 orang yang hadir secara langsung dan untuk 130 orang lainya mengikuti secara daring.

Penyerahan Petikan SK dan Perjanjian Kerja PPPK Guru tahap 1 di Kabupaten Magetan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Magetan, Suprawoto didampingi Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kepala BKD Magetan.

” Saya ucapkan selamat atas pengangkatan sebagai PPPK Guru di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan. Saya hanya mengingatkan, sebagai guru yang merupakan kepanjangan tangan saya dikelas, bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk mendidik anak dan punya hope di masa depan. Didiklah sesuai karakter dengan baik, tentunya dari hal-hal yang kecil di sekitar kita seperti kebiasaan membuang sampah yang kita temui, ” kata Bupati Magetan Suprawoto, Selasa (8/3).

Selain itu, Bupati Suprawoto juga menekankan agar seluruh pendidik memberi warna pada anak-anak didiknya, sehingga mempunya rasa tanggungjawab dan disiplin kepada semua hal yang dilakukanya.

” Saya titip anak-anak agar diberi warna yang baik agar punya harapan di masa depan. Disiplin, tanggungjawab dan kejujuran harus ditanamkan betul-betul. Harus amanah dengan kepercayaan yang telah diberikan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya,”ujarnya.

Sebagai informasi, sesuai dengan perjanjian kerja, PPPK akan menerima evaluasi kinerja selama lima tahunan. Untuk perpanjangan harus melalui evaluasi dan penilaian perilaku, jika kinerja dinilai baik maka perjanjian kerja akan dilanjutkan untuk 5 (lima) tahun ke depan.(ton/red)