MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan 30 Kepala Desa (Kades) terpilih masa bakti periode 2023-2029, Rabu (20/12/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah secara langsung digelar di Pendopo Surya Graha Magetan, yang dipimpin oleh Pj Bupati Magetan, Hergunadi, disaksikan seluruh kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat dan keluarga Kades yang dilantik.
“Semoga Kepala Desa terpilih ini bisa memberikan yang terbaik untuk desanya dan inovasinya lebih ditingkatkan lagi,” kata Hergunadi, Rabu (20/12/2023).
Dijelaskan Hergunadi, di semua desa yang ada di Magetan pasti punya kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Maka dari itu, Kepala Desa baru diharapakan mampu memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mensejahterakan masyarakat.
“Kepala Desa harus mampu menggali dan mengolah potensi yang ada di desa sehingga bisa memajukan desa,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto menambahkan, bahwa Kepala Desa yang baru saja dilantik agar segera beradaptasi dengan pemerintah karena masih banyak program yang harus segera disinergikan.
“Yang pertama setelah hari ini, mereka harus melakukan penyesuaian spesimen. Karena inikan masih ada penyerapan anggaran 2 hari sampai dengan Jumat, harus perubahan spesimen kemudian penyerapan anggaran nanti,” ungkapnya.
Selain itu, dalam waktu dekat, DPMD juga akan mengumpulkan kembali 30 Kepala Desa yang baru dilantik hari ini untuk diberikan pembinaan mengingat dari ke 30 Kepala Desa yang dilantik 2/3 nya adalah Kepala Desa yang baru menjabat tahun ini.
“Memang dari 30 Kepala Desa ini 10 yang lama dan 20 masih baru, artinya ada 2/3 yang baru. Jadi nanti ada pembinaan dari kami,” imbuhnya.
Diakhir kesempatan, Eko Muryanto berpesan untuk Kepala Desa yang baru dilantik, agar selalu bisa menjaga kondusifitas dalam momentum merayakan pelantikan mereka.
“Tolong tidak euforia berlebihan ya. Ini masanya masa berbeda, laksanakan tugas dengan baik. Kalau mau tasyakuran dan lain lain silakan, tapi jangan berlebihan, semuanya harus menjadi pemimpin di level desa,” tambahnya.
Sebagai informasi, 30 Kepala Desa (Kades) yang dilantik hari ini adalah Kades yang terpilih dalam pemilihan Kepala Desa serentak secara E-Voting yang ada di Kabupaten Magetan pada 12 September 2023 lalu.
Sesuai dengan aturan, Kepala Desa yang sudah di lantik hari ini akan menduduki kursi kepala desa selama periode 2023-2029.(ton/red)