Bantu Menunjang Peningkatan Keamanan, Rutan Magetan dapat Fasilitas 3 Pistol

Tiga Pucuk Senjata Api (Senpi) beserta amunisinya yang diterima langsung oleh Rutan Magetan.(Anton/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Untuk menunjang keamanan dan ketertiban, Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim mendapat fasilitas 3 Senjata Api (Senpi) jenis Pistol P3A beserta amunisinya, Rabu (31/5/2023).

Pemberian sarana prasarana Senjata Api (Senpi) itu, berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan No:PAS.1-PB.03.03-4047 Tanggal 31 Agustus 2022. Diberikan kepada Rutan Magetan, Lapas Blitar dan Rutan Situbondo.

Senjata Api (Senpi) diambil secara langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Didi Rahmadi didampingi 1 Staf Keamanan bersama 3 Anggota Intelkam Polres Magetan di Direktorat Intelkam Polda Jawa Timur.

Proses pengambilan meliputi, memeriksa kondisi masing-masing senjata, memastikan jumlah amunisi hingga pengecekan terhadap dokumennya. Dimana Rutan Magetan mendapatkan Pistol P3A sejumlah 3 unit dengan amunisi 100 butir peluru.

Didi Rahmadi mengatakan, dengan diberikannya fasiltas Senjata Api (Senpi) ini akan menjadi bantuan yang sangat bermanfaat untuk memaksimalkan pengamanan di lingkungan Rutan.

“Dengan adanya bantuan persenjataan ini, diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi segala bentuk ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar Rutan,”ujarnya.

Setibanya di Rutan Magetan, tiga pucuk Senjata Api (Senpi) beserta amunisinya langsung dicatat dan diperiksa dokumennya oleh Petugas pengelola BMN. Kemudian senjata api langsung diamankan di Gudang Senjata.(ton/red)