MAGETAN (Lensamagetan.com) – Sistem Informasi Wartawan Magetan (Siwama), yang sudah diluncurkan Diskominfo Kabupaten Magetan sekitar dua minggu yang lalu, rencananya akan di tutup, Jumat (20/01/2023) besok.
Siwama yang berbasis website, merupakan terobosan baru dari Diskominfo Kabupaten Magetan untuk menjaring data para wartawan dan perusahaan media yang ada di Kabupaten Magetan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Diskominfo Magetan, Cahaya Wijaya melalui Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) Eko Budiono, mengatakan, bahwa Siwama juga bisa dikatakan data base media yang ada di Magetan. Selain itu, bisa menjadi acuan dinas-dinas atau OPD di Kabupaten Magetan apabila akan bekerjasama dengan media.
“Iya, ini sesuai dengan rencana, pendaftaran di Siwama akan kita tutup besok (Jumat, 20/01/2023). Tetapi jika masih ada yang revisi berkas, akan kita perpanjang hingga tanggal 27 Januari 2023 nanti,” jelas Eko Budiono.
Dijelaskan Eko, dengan adanya Siwama, akan mempermudah sistem kerjasama antara media dengan semua dinas di Kabupaten Magetan. Karena, dinas atau OPD cukup berkoordinasi dengan Diskominfo Magetan.
“Sebenarnya untuk media, jika sudah terdata di Siwama, tidak perlu mengajukan proposal atau company profil untuk kerjasama lagi, karena sudah terwakili oleh Diskominfo. Di sini Diskominfo itu yang mengampu terkait dengan media di Magetan. Jadi OPD yang lain cukup berkoordinasi dengan Diskominfo saja,”imbuhnya
Namun, jika memang ada pekerjaan-pekerjaan tertentu yang tidak menggunakan sumber dana dari APBD Kabupaten Magetan, menurutnya bisa bekerjasama langsung dengan media tanpa perantara Diskominfo.
Dalam kesempatan itu, Eko Budiono juga berharap, untuk awak media yang belum terdaftar di website Siwama untuk segera mendaftar, karena mulai besok (Jumat, 20/01/2023) pukul 23.59 WIB pendaftaran Siwama resmi ditutup.
“Nah, untuk media yang belum mendaftar di Siwama segeralah mendaftar karena setelah ditutup pendaftaran, otomatis akan ditolak oleh sistem,”tambahnya.
Sebagai informasi, sampai dengan berita ini ditayangkan, jumlah media yang telah terdaftar di website Siwama Diskominfo Kabupaten Magetan ada 41, baik dari media cetak, elektronik maupun online.(niel/red)