Kabar Baik, Kabupaten Magetan Kembali Raih Piala Adipura Tahun 2023

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Herwaman Saat Menerima Penghargaan Piala Adipura di Jakarta. (Ist/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Kabupaten Magetan. Bahwa Magetan kembali berhasil meraih penghargaan Adipura 2023.

Dalam penghargaan ini Kabupaten Magetan mendapat predikat sebagai kota kecil yang berhasil dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan.

Penyerahan piala Adipura berlangsung di Jakarta yang diterima oleh PJ Bupati Magetan yang diwakili PJ Sekretaris Daerah Magetan, Hermawan dan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong didampingi Direktur Jenderal PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati.

“Tahun ini Kabupaten Magetan mendapatkan Anugerah Adipura atau Piala Adipura meningkat dibanding tahun kemarin yang hanya menerima Sertifikat Adipura“ kata Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan, Eny Purwanti, Selasa (5/3/2024).

Penyerahan Piala Adipura yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin menjadi sebuah kebanggaan tersendiri. Dikesempatan tersebut, wakil presiden juga mendorong untuk kabupaten/kota lainnya bisa berlomba-lomba untuk mengelola tata cara kebersihan, keasrian dan mengelola lingkungan hidup terkait dengan masalah sampah.

“Di tahun 2025, kita menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%. Selain itu, Pemerintah juga menargetkan Nol Sampah Nol Emisi di tahun 2050,” kata Wapres K.H. Ma’ruf Amin dalam pidato sambutannya.

Penghargaan Adipura ini bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota serta membangun partisipasi aktif masyarakat untuk berperan dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan.

Adapun Kabupaten Magetan bisa berhasil mendapatkan penghargaan Piala Adipura tersebut setelah melahirkan beberapa inovasi melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan seperti Si Jolu (aksi Ijol Uwuh), Si Jupri (aksi Jupuk, Pilah dan resiki Sampah), Sambang TPA, Jumingsih, Si Kasih (aksi Kali Bersih) , Si Tepo (Aksi tebar Kompos) dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui pembentukan Bank Sampah.(niel/red/Adv)