MAGETAN (Lensamagetan.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan secara resmi membuka rekrutmen atau seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Melalui surat resmi Nomor : 6/PP.04.2-Pu/3520/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Magetan, Fachrudin menjelaskan tata cara dan persyaratan yang harus dilengkapi. Adapun tata caranya sebagai berikut terlampir :