MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa instansi di Magetan, Rabu (24/4/2024).
Bertempat di ruang rapat DPRD Magetan, digelarnya rapat tersebut sebagai upaya DPRD untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan di Magetan yang sampai dengan ini masih belum teratasi menindaklanjuti Rapat Paripurna dengan agenda LKPJ Bupati Magetan.
Salah satu permasalahan itu adalah penyelesaian tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih belum tuntas hingga tahun 2024.
“Khususnya di Dikpora Magetan masih banyak tenaga yang belum masuk PPPK/P3K. Harapan kami di tahun ini agar segera tuntas,” kata Ketua Komisi A DPRD Magetan, Sumanto, Kamis (25/4/2024).
Tak hanya itu, Sumanto juga menjelaskan bahwa di tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah melalui Dikpora mengalokasikan anggaran yang luar biasa besar untuk pembangunan sirkuit setelah penyusunan masterplan sebelumnya.
“Mengingat anggaran yang cukup besar, pembangunan sirkuit melalui Dikpora yang berlokasi di daerah Kecamatan Parang, harus segera terealisasi. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi kenakalan remaja melalui balap liar,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, selain fokus pada penyelesaian tenaga non-ASN dan pembangunan sirkuit, Sumanto juga menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan telah berganti nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sejak Januari lalu.
Maka dari itu, Sumanto berharap Pemkab Magetan bisa lebih meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur serta memperkuat sumber daya manusia di Kabupaten Magetan demi kemajuan yang berkelanjutan.(niel/*)