Kajati Jatim Resmikan Gedung Pertemuan Kejari Magetan, 18 RRJ dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Kajati Jatim bersama Bupati dan Jajaran Forkopimda Magetan resmikan gedung pertemuan Kejari Magetan, 18 RRJ dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Gedung pertemuan di Kejaksaan Negeri Magetan yang sudah selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Magetan, secara langsung diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, DR. Mia Amiati, S.H., M.H, Kamis (26/01/2023).

Peresmian gedung pertemuan milik Kejari Magetan tersebut, disaksikan langsung oleh, Bupati Magetan, Suprawoto, Forkopimda Magetan dan Kepala OPD terkait di Kabupaten Magetan.

Gedung pertemuan itu dibangun menggunakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Magetan, dimana bangunan tersebut telah selesai pembangunannya dan diserahkan kepada Kejari Magetan agar dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Hari ini kita meresmikan aula atau gedung pertemuan di Kejari Magetan yang dibangun dengan dana hibah dari Kabupaten Magetan yang telah diberikan oleh Bupati Magetan dengan persetujuan dari DPRD setempat,” kata Kejati Jatim, DR. Mia Amiati, S.H., M.H, Kamis (26/01/2023).

Tidak hanya meresmikan gedung pertemuan Kejari Magetan saja, dalam kesempatan itu , Kajati Jawa Timur juga meresmikan beberapa belasan Rumah Restorative Justice (RRJ) di Magetan dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang berada di RSUD dr Sayidiman Magetan.

“Ini tadi kita juga meresmikan 18 Rumah Restorative Justice (RRJ) dan 1 balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di wilayah hukum Kabupaten Magetan. Dimana balai Rehabilitasi ini nanti akan digunakan untuk merehabilitasi para pengguna narkoba agar bisa pulih dan bebas dari narkoba,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH,. MH, menambahkan, ucapan terimakasih kepada Pemkab Magetan yang sudah memberikan dana hibah sehingga bisa diwujudkan gedung pertemuan itu.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang sudah memberikan dan hibah yang diwujudkan gedung pertemuan ini. Semoga gedung ini bisa bermanfaat bagi kami dalam melayani masyarakat,”imbuhnya.

Ditempat yang sama, Bupati Magetan, Suprawoto, juga menyampaikan bahwa pemberian dana hibah itu adalah bentuk sinergitas Pemkab Magetan dengan Kejari. Pun, tidak hanya Kejari Magetan saja yang telah mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Magetan, tetapi ada beberapa instansi lain yang juga mendapatkan.

“Perlu saya sampaikan, selain Kejari Magetan, hampir semua instansi juga mendapatkan hibah ini. Semua ini, agar masyarakat juga tahu bahwa semua instansi yang ada di Kabupaten Magetan itu juga untuk masyarakat Kabupaten itu sendiri dan tugas pemerintah itu untuk membantu instansi tersebut,”tutup Bupati Suprawoto.(neil/ton)