MADIUN (Lensamagetan.com) – Tidak membutuhkan waktu lama, Polres Madiun berhasil mengamankan Ibu pembakar bayinya sendiri yang baru dilahirkan.
Dia adalah IS (38), warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Pelaku berhasil ditangkap saat melarikan diri ke hutan sekitar desanya.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, bahwa tersangka IS mengaku tega membakar bayinya sendiri karena sakit hati dituduh oleh suaminya bahwa bayi yang dilahirkannya itu adalah hasil dari berhubungan dengan pria lain.
“Jadi motifnya, ibu ini sakit hati karena dituduh oleh suaminya kalau bayi yang dilahirkannya itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain,”terang Kapolres Rabu (8/2/2023).
Dijelaskan Kapolres, informasi dari masyarakat lingkungan sekitarnya, IS dikenal orang yang tertutup. Pun, suaminya bekerja di Banyuwangi dan pulang ke rumah sebulan sekali.
“Tersangka saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun setelah melahirkan,”ujarnya.
Diberitakan sebelumya, kasus ibu bakar bayi gegerkan warga Kabupaten Madiun, Senin (6/2/2023) malam. Peristiwa itu terungkap saat masyarakat sekitar merasa curiga karena rumah tersangka terus tertutup sejak empat hari. Saat diketuk oleh warga tersangka tidak memberikan respon. Akhirnya warga langsung mendobrak pintu, dan ironisnya, warga justru mendapati bayi yang terbakar di atas tungku perapian.(niel/red)