MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pengendara di Kabupaten Magetan perlu meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan saat berkendara. Polres Magetan bakal menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai Senin (26/10/2026), dengan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Sebagai persiapan, personel yang terlibat telah mengikuti Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Patuh Semeru 2026 untuk meningkatkan kesiapan sebelum pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polres Magetan.
Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, mengatakan pelaksanaan operasi akan mengedepankan pendekatan profesional dan humanis dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan operasi mengedepankan langkah yang profesional, humanis, dan sesuai ketentuan, dengan mengutamakan keselamatan pengguna jalan,” kata Kompol Dodik Wibowo, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, kesiapan personel menjadi salah satu aspek penting agar pelaksanaan operasi berjalan optimal. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sasaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan atau dimodifikasi, serta pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, petugas juga menyasar pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Pelanggaran terhadap lampu lalu lintas, rambu-rambu, dan marka jalan juga menjadi perhatian. Begitu pula pengendara yang mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.
Berbagai pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Magetan menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 bertujuan mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi ini juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta risiko kecelakaan di jalan raya.
Selain penindakan, peningkatan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas menjadi salah satu tujuan utama pelaksanaan operasi tersebut.
Melalui operasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum bepergian.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tidak hanya muncul saat operasi berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan sehari-hari demi mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Magetan.(niel/red)












