MADIUN (Lensamgetan.com) – Sempat menjadi buron kurang lebih selama satu pekan, pelaku perampokan di Alfamart Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Madiun.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh tim buser Satreskrim Polres Madiun saat melarikan diri di luar Jawa.
“Kita tangkap pelaku di Bandar Lampung,”terangnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang perampok satroni Alfamart di Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Kamis (12/1/2023).
Perampokan dilakukan waktu pagi hari, saat karyawan akan membuka pintu Alfamart. Salah satu pelaku bahkan sempat menodongkan senjata yang diduga senpi kepada karyawan Alfamart itu agar menunjukan tempat uang.
Dari kejadian itu, pelaku berhasil menggasak uang dengan total Rp 39 juta lebih, serta beberapa bungkus rokok.(bor/ton)