MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pastikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan bersama Kasi Propam menggelar Inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Magetan, Jumat (16/9/2022).
Sidak kali ini, dilakukan secara langsung untuk mengecek pelayanan yang sebenarnya di Satpas dan memantau kebenaran isu pemberitaan yang di tulis oleh salah satu media terkait layanan di Satpas.
“Pagi ini kami bersama Propam melakukan pengawasan pelayanan teman-teman di Satpas, dan semuanya sesuai SOP, tidak ada pungutan, pembayaran sesuai aturan,” kata Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, Jumat (16/9/2022).
Kapolres menjelaskan, dalam sidak kali ini, bersama Propam juga bertanya kepada mayarakat secara langsung, bagaimana mekanisme layanan di Satpas, baik untuk mencari SIM baru maupun perpanjangan.
“Rekan-rekan tadi juga langsung mengetahui jawaban masyarakat, bahwa tidak ada pungli dan semua terlayani dengan baik dan itu menjadi motivasi kami untuk memberi layanan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Kapolres berharap, dengan adanya sidak langsung kali ini, bisa menjadi dorongan semangat bagi para anggota di layanan Satpas Polres Magetan agar bisa lebih disiplin dan satun dalam melayani masyarakat.
“Diawasi ataupun tidak, semua harus bekerja sesuai SOP yang ada. Namun kami sebagai pengawasan, pengendali, pimpinan, harus melakukan pengawasan melekat kepada anggota, agar layanan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang. Dengan selalu kita awasi, mereka otomatis bekerja sesuai dengan SOP yang ada,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumya, Satpas Polres Magetan diterpa isu berita adannya pungutan liar (pungli) yang di tulis oleh salah satu media. Terkait kebenaran berita itu, saat ini Kapolres masih menurunkan Propam dan Satreskrim untuk melakukan pendalaman.(niel/ton)