Dikeroyok Puluhan Orang, Dua Pelajar Asal Kecamatan Parang Magetan Alami Luka Berat

Gambar ilustrasi pengeroyokan dua pelajar asal Kecamatan Parang Magetan.(Anton/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Kasus penganiayaan berat menimpa dua orang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Magetan yang merupakan warga Kecamatan Parang. Kedua korban yang masih di bawah umur tersebut diduga dikeroyok oleh gerombolan massa tak dikenal saat hendak pulang usai berkumpul bersama teman-temannya pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Berdasarkan keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya, peristiwa penyerangan tersebut bermula ketika para korban selesai menghadiri acara kumpul anak muda di kawasan Blok M. Sekitar pukul 00.30 WIB, rombongan korban yang hendak pulang tiba-tiba dicegat oleh sekelompok orang di kawasan depan Kanesma (SMKN 1 Magetan).   “Awalnya ada tiga anak, namun yang menjadi sasaran penganiayaan dua orang. Mereka sempat dipukuli di depan KDMP Carat. Setelah itu, kedua korban dipisahkan, satu orang dibawa ke arah Goranggareng dan satu lagi dibawa ke kawasan Lapangan Jelok,” ujar narasumber.

Setelah sempat dipisahkan dan mengalami penganiayaan berkelanjutan, sekitar pukul 03.00 WIB kedua korban kembali dikumpulkan di tempat semula. Beruntung, keberadaan kedua remaja yang duduk di kelas 10 dan 11 tersebut diketahui oleh warga setempat yang berada di warung 24 jam kawasan Carat hingga akhirnya langsung diberikan pertolongan..

Warga kemudian melarikan kedua korban ke Rumah Sakit Sayidiman Magetan untuk mendapatkan perawatan medis mendesak serta menghubungi pihak keluarga.

Akibat insiden tersebut, kedua korban mengalami luka cukup parah di sejumlah bagian tubuh. Salah satu korban mengalami luka lebam serius di bagian pelipis dan mata kanan, beberapa gigi rontok/rampal, serta luka robek dan retak pada bagian kaki yang memerlukan tindakan operasi media sebanyak 16 jahitan. Beban perawatan medis ini dirasakan semakin berat lantaran fasilitas BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan untuk kasus tindak pidana Penganiayaan/pengeroyokan.

Menurut pengakuan korban, jumlah pelaku diperkirakan sangat banyak, berkisar antara 50 hingga 100 orang dalam rombongan tersebut.

Pihak keluarga dan perwakilan korban telah melaporkan tindakan kriminal ini ke pihak kepolisian. Laporan awal disampaikan ke Polsek Kota sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan pada Minggu (11/10/2026) sore.

“Harapan kami selaku pihak korban, para pelaku bisa segera ditangkap dan diusut tuntas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas narasumber menutup perbincangan. (ton/red)

Tinggalkan Balasan