MAGETAN (Lensamagetan.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Magetan menerima sertifikat akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Rabu (31/5/2023).
Bertempat di ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan. Sertifikat akreditasi diserahkan langsung oleh Direktur LARS DHP, dr. R.Heru Ariyadi, MPH yang diterima oleh Bupati Magetan Suprawoto didampingi Direktur RSUD dr Sayidiman, dr Rochmad Santoso.
Dalam kesempatan itu, juga disampaikan paparan perencanaan strategis pasca akreditasi oleh Direktur RSUD dr. Sayidiman Magetan serta penyampaian Monitoring dan Evaluasi pasca Akreditasi oleh Direktur LARS DHP.
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, bahwa Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna menyatakan RSUD dr Sayidiman dinyatakan paripurna, artinya sudah sesuai dengan standar-standar yang diharuskan di sebuah rumah sakit.
“Namun masih ada rekomendasi-rekomendasi yang harus dipenuhi rumah sakit dr Sayidiman untuk kesempurnaan layanan,”kata Bupati Magetan, Suprawoto.
Bupati mengungkapkan, penilaian bukanlah akhir dari pelayanan, karena menurutnya dengan pelayanan yang baik, penghargaan akan datang dengan sendirinya.
“Bekerjalah dengan baik maka penghargaan akan datang sendiri, jangan malah dibalik Bekerja untuk mencari penghargaan, itu nanti tidak akan bertahan lama,”ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan, dr Rochmad Santoso, menerangkan dari hasil Monitoring Evaluasi Pasca Survei Akreditasi RSUD dr. Sayidiman Magetan masih punya 94 rekomendasi yang harus dipenuhi.
“94 rekomendasi dari LARS DHP ini sebenarnya sudah kita tindak lanjuti, tindak lanjut itukan ada jangkanya.Yang secepatnya bisa kita lakukan, akan segera kita lakukan,”terangnya.
Dijelaskan dr Rochmad, bagi RSUD dr Sayidiman Magetan, akreditasi adalah sebuah evaluasi yang memang sangat perlu dilakukan untuk benar-benar menjaga standar pelayanan bagi masyarakat.
“Akreditasi itu seperti raport kami, evaluasi kami, kalau kami tidak melakukan, kami akan lupa dan tidak berkesinambungan seperti ini. Maka dari itu akreditasi diadakan setiap 4 tahun sekali. Harapan kami bisa meningkatkan standar pelayanan, bukan hanya standar yang sama tapi melebihi,”tutupnya.(ton/red)