MAGETAN (Lensamagetan.com) – Untuk menunjang sarana dan prasarana yang baik, Pemkab Magetan lakukan pemeliharaan dan perawatan Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) yang ada di dalam lingkup kantor Pemkab Magetan.
Pemeliharaan dan perawatan kantor BPPKAD tersebut, dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Cipta Karya tersebut, menggunakan APBD tahun 2023.
“Pemeliharaan dan Perawatan gedung kantor BPPKAD ini menggunakan APBD sebesar Rp 524.520.000 dan akan dikerjakan selama 90 hari kalender,” kata Rohmat Zainuddin, Kabid Cipta Karya DPUPR Kabupaten Magetan, Jumat (16/06/2023).
Rohmat menyampaikan, ada beberapa poin perombakan yang akan dilakukan. Meliputi pengecatan bagian luar gedung, pergantian plafon-plafon yang jebol dan ada beberapa renovasi pintu ruangan.
“Yang dikerjakan face off bagian luar seperti pengecatan, renovasi ruang rapat, sebagian ruang kerja dan beberapa infrastruktur pendukung lainnya. Garis besarnya seperti itu,”terangnya.
Dengan adanya perawatan gedung kantor BPPKAD yang telah berjalan saat ini, Rohmat mengharapkan kepada kontraktor pelaksana agar bekerja semaksimal mungkin sehingga bisa selesai sesuai dengan target yang direncanakan.
“Semoga nanti kedepannya teman-teman BPPKAD lebih nyaman dalam bekerja dengan kantor yang telah selesai di renovasi ini,”imbuhnya.
Sebagai informasi, proyek Pemeliharaan dan Perawatan Gedung Kantor BPPKAD Magetan ini dikerjakan oleh CV Bakti Pertiwi dengan konsultan Pengawas CV Pandega Raya yang telah dimulai sejak tanggal 06 Juni 2023, dan ditargetkan selesai dalam 03 September 2023.(niel/red/adv)