MAGETAN (Lensamagetan.com) – Perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Magetan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Senin (3/4/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat Magetan, Pengayoman, melalui Kepala Bidang Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP), Ahmad Setiawan mengatakan, kedatanganya ke PN Magetan kali ini untuk menyampaikan surat permintaan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia dari KLB Moeldoko yang kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada MA melalui PTUN Jakarta pada tanggal 3 Maret 2023 lalu.
“Jadi kedatangan kami kemari ini untuk meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Magetan,”kata Ahmad Setiawan.
Dijelaskan Ahmad Setiawan, aksi meminta perlindungan ke MA ini tidak hanya dilakukan DPC Partai Demokrat Magetan saja, tapi semua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia melalui PN masing-masing.
“Hari ini serentak seluruh Indonesia, kita mengirim surat kepada Mahkamah Agung meminta perlindungan, ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD. Intinya ini bentuk dukungan kita kepada Mas AHY,”ujarnya.
Dengan dikirimnya surat ke MA melalui PN ini, Ahmad Setiawan, berharap, Pengadilan Negeri (PN) Magetan, semakin paham dan mengerti kronologis terkait masalah ini.
“Di PTUN kita bisa menang, di PTTUN kita juga bisa menang. Dengan surat ini, harapan kita PN Magetan juga lebih tahu mengenai duduk permasalahan ini, dan berharap PN berada di pihak kita,”tutupnya.(ton/red)