Dukung Pembangunan Eco Bamboo Park, Ipong: Program Bagus Kok Diprotesi, Aneh!

Hadi Permana (Ipong) Tokoh Masyarakat Kabupaten Magetan.(Lensamagetan.com/Istimewa)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Rencana Pemkab Magetan membangun Eco Bamboo Park di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro mendapat banyak respon dari masyarakat.

Pun, diantaranya banyak yang menyambut baik, salah satunya adalah Hadi Permana, salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Magetan.

Ipong, sapaan akrab Hadi Permana mengaku sangat mendukung program Pemkab Magetan membangun Eco Bamboo Park di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro.

Menurut Ipong, dengan adanya Eco Bamboo Park, nantinya akan mempunyai banyak dampak baik, selain pemenuhan ruang hijau juga akan menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitarnya.

“Saya melihat ini sebagai gagasan dan program pembangunan yang luar biasa. Rasanya, belum ada taman bambu yang dikonsep baik seperti ini. Saya sangat mendukung program tersebut,” katanya.

Ipong yang juga Caleg dari Partai Demokrat dapil Sukomoro ini menambahkan, bahwa dirinya siap membantu untuk sosialisasi program tersebut di masyarakat sekitar lokasi agar tidak ada pro kontra nantinya.

“Saya nyaleg dari wilayah ini. Saya bertemu masyarakat setiap hari. Karena itu, saya akan sampaikan soal program pemerintah yang luar biasa ini agar masyarakat tahu tujuan pemerintah membangun hutan bambu ini” jelasnya.

Selain itu, menurut Ipong, aneh jika ada program pemerintah yang baik, lalu tidak didukung, apalagi telah melalui tahapan-tahapan yang sudah sesuai dengan prosedurnya.

“Membangun ini kan tidak ujug-ujug (tiba-tiba), ya sudah dibahas di dewan. Heran aja, kalau apa yang sudah disepakati di dewan ini kemudian dijadikan bahan kontroversi di dewan. Anggota dewan harusnya jadi wakil rakyat, mendengar suara rakyat. Terus, Pak Bupati juga sudah sampaikan Pemkab tidak anggarkan 50 M untuk hutan bambu. Akan dicarikan dengan jualan ide di swasta dan anggaran provinsi serta pusat. Lah, program bagus, terus istilahnya gak pakai duit APBD kok diprotesi, aneh,”imbuhnya.

Sebagai informasi, Program Eco Bamboo Park di Kabupaten Magetan dibuat untuk pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Konsep RTH itu bisa untuk sarana sosial dan rekreasi. RTH adalah konsep pembangunan berkelanjutan, artinya pembangunan untuk generasi mendatang. Dan, isu lingkungan menjadi isu prioritas.

Karena itu, DPRD periode 2014-2019 menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau dan disahkan sebagai Perda No 2 Tahun 2017.(niel/ton)