Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutan Kalis Terkait Perumdam Lawu Tirta Magetan

Aksi damai Koalisi Aktivis Lintas Sektoral (Kalis) dibeberapa tempat di Kabupaten Magetan.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Merasa belum puas dengan audensi dengan pihak Perumdam Lawu Tirta, Koalisi Aktivis Lintas Sektoral (Kalis) turun ke jalan dan menggelar aksi damai di tiga titik, diseputar Kabupaten Magetan, Senin (26/12/2022).

Tiga tempat aksi itu adalah, di depan DPRD Magetan, depan Pendopo Surya Graha, depan kantor Pemda Magetan dan berakhir di depan kantor Perumdam Lawu Tirta Magetan.

Koordinator lapangan aksi, Sifaul Anam dalam orasinya di depan gedung DPRD Magetan menyampaikan beberapa tuntutan. Yang diantarnya adalah meminta DPRD segera membuat Pansus untuk menelusuri semua aset Perumdam Lawu Tirta Magetan.

“Segera bentuk Pansus penyelamatan atau penelusuran aset kekayaan PDAM Magetan secara transparan. Bentuk tim audit dan sampaikan ke publik apa hasil audit tersebut,” tegas Anam.

Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, H. Soejatno, SE, MM yang menemui langsung para aktivis, mengaku akan menelusuri terkait adanya indikasi laporan ganda yang di buat Direksi PDAM Lawu Tirta Magetan.

“Secara teknis kami akan telusuri permasalahan yang ada dan akan kami sampaikan hasilnya, Secara aturan, tidak ada laporan ganda, namun disini ada indikasi laporan ganda yang dibuat oleh direksi PDAM,” kata Sujatno.

Soejatno menjelaskan, DPRD juga akan melakukan perhitungan, apabila tarif PDAM tidak dinaikkan, apakah PDAM akan bangkrut. Karena kebetulan salah satu anggota DPRD ada yang menjadi mantan direktur PDAM.

“Kami juga akan hitung tarif PDAM Lawu Tirta Magetan bila tidak diakan apakah akan bangkrut, akan kita hitung semua. Disini ada pakarnya yang kebetulan ada anggota DPRD ada mantan Direktur PDAM, Kami juga akan tindak lanjuti terkait anggaran yang ada di PDAM,”imbuhnya.

Gayung bersambut, Wakil ketua DPRD Magetan, Suwarno, SH, juga menyetujui segera dibentuknya Pansus untuk segera mengatasi permasalahan yang ada di Perumdam Lawu Tirta Magetan.

“Karena ini sifatnya mendesak maka saya berharap segera dibentuk Pansus, agar permasalahan yang ada di PDAM dapat terpecahkan dan ini merupakan wewenang DPRD untuk membentuk Pansus,”tambahnya.

Sebagai informasi, selain menuntut DPRD membuat Pansus penyelamatan atau penelusuran aset kekayaan PDAM magetan secara transparan, Kalis juga menuntut beberapa hal, yakni :
– Uji lab kelayakan air minum PDAM Magetan karena banyak keluhan bahwa air LDAM tidak layak konsumsi.
– Bentuk tim audit dan sampaiakan ke publik apa hasil audit tersebut.
– Bubarkan Dewas jika tidak bisa kerja lebih baik yang membiarkan PDAM terpuruk.
– Ganti seluruh jajaran direksi PDAM.
– Hilangkan monopoli kekuasaan dengan proforsional tanpa rangkap jabatan.(niel/ton)