Heboh Diberitakan Dugaan Pungli di Satpas Polres Magetan, Ini Jawaban Kasat Lantas

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang saat di konfirmasi sejumlah media.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Ramai diberitakan media, terkait Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Magetan yang diduga sarat dengan pungutan liar (Pungli), mendapat jawaban tegas dari Kasat Lantas Polres Magetan, AKP. Trifonia Situmorang, Selasa (13/9/2022).

Sebagai Kasat Lantas, AKP Trifonia mengaku netral dengan permasalahan itu, dan akan melakukan kroscek kepada semua anggotanya yang berada di lapangan.

“Saya sebagai Bidlantas netral ya pak, kita akan kroscek dulu, bila memang ada oknum, kita akan cari tahu dulu,”ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Kasat Lantas, bila ternyata tidak ditemukan oknum seperti yang ditulis media tersebut, Kasat mengaku akan mencari orang dengan inisial A dan W yang ditulis media itu untuk mempertanggungjawabkan masalah itu.

“Kita sesuaikan saja dulu, oknumnya siapa, beritanya bagaimana. Memang di berita itu ada inisial A dan W, kita cari tahu dulu A dan W itu siapa, apakah mereka bisa mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya itu,” jelasnya.

Sebagai informasi, beberapa hari ini Polres Magetan diterpa isu miring oleh berita salah satu media terkait dugaan pungutan liar di Satpas. Orang dengan inisial A dan W menjadi dasar tulisan mereka, karena keduanya diduga dimintai pembayaran perpanjang dan pembuatan SIM baru di atas biaya yang sudah ditetapkan.

Ironisnya lagi, dalam naskah berita di media online itu, jelas di tulis seperti ada negoisasi yang berujung uang, antara pihak Satpas dan awak media terkait pemberitaan itu. Apakah semua pemberitaan itu benar adannya ?. Kita tunggu hasil kroscek dari Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang. (ton/red)