MAGETAN (Lensamagetan.com) – Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2023, Kabupaten Magetan mendapatkan kado spesial dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kabupaten Magetan meraih penghargaan untuk kategori Madya.
Penghargaan diumumkan pada malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan RI di Hotel Padma Semarang, Sabtu (22/7/2023), kemarin.
“Negera berkewajiban memenuhi hak anak, perlindungan anak, dan menghargai pandangan anak. Saya mengapresiasi daerah yang terus berupaya untuk memenuhi hak dan perlindungan anak,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Dijelaskan Bintang Puspayoga, untuk mewujudkan kabupaten/kota layak tidaklah mudah. Karena, membutuhkan komitmen dan integrasi semua perangkat, baik dari pemerintahan dan masyarakat untuk anak.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas program dan anggaran untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ungkapnya.
Kabupaten/kota Layak Anak adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Semuanya terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Di dalamnya ada 24 Indikator yang terbagi dalam 5 (lima) kluster dan menjadi poin penilaian dalam evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kelima klaster tersebut adalah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif , kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan klaster terakhir adalah perlindungan khusus. (niel/red)