MAGETAN (Lensamagetan.com) – Buah manis memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, RSUD dr Sayidiman Magetan menerima penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik katagori ” Sangat Baik” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Pj Bupati Magetan, Hergunadi kepada Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan, dr. Rochmat Santoso usai upacara peringatan Hari Bela Negara dan Hari Ibu di Alun-alun Kabupaten Magetan, Selasa (19/12/2023) kemarin.
Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan, dr Rochmat Santoso, mengatakan bahwa indikator yang dinilai KemenPAN RB di RSUD adalah diantaranya mengenai kejelasan standar pelayanan yang ada di RSUD dr Sayidiman Magetan.
“Jadi setiap unit pelayanan itu memang wajib membuat standar pelayanan di masing-masing unit pelayanan. Seperti kejelasan waktu pemberian layanan, pemberi layanan, legal formal pemberi layanan dan juga sarana dan prasarana yang disediakan disetiap unit layanan,” katanya.
Selain itu, lanjut dr. Rochmat, penyediaan sarana dan prasarana bagi kelompok rentan juga menjadi penilaian layanan publik di RSUD dr Sayidiman.
“Kelompok rentan itu, seperti pasien disabilitas, manula dan lainya yang berkebutuhan khusus. Indikatornya itu seperti adanya huruf braille disetiap unit layanan, seperti di lif dan juga rawat jalan agar masyarakat disabilitas juga bisa menerima layanan yang sama seperti masyarakat lain,” terangnya.
Dijelaskan dr. Rochmat, diterimanya penghargaan kali ini adalah berkat jerih payah semua karyawan RSUD dr Sayidiman Magetan yang terus mau berbenah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
“Kritik dan komplain bagi kami hal yang wajar, karena kita adalah pelayan publik, jadi kita tidak bisa memuaskan semua masyarakat. Tapi dengan adanya kritik, usulan dan komplain dari masyarakat itu menjadi semangat kita melakukan evaluasi dan berupaya melakukan perbaikan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, selain RSUD dr Sayidiman Magetan, pada tahun 2023 ini KemenPAN RB) juga memberikan penghargaan unit penyelenggara pelayanan Publik katagori ” Sangat Baik” kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan.(ton/*)