MAGETAN (Lensamagetan.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman menjamin mutu dan keakuratan pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan RSUD untuk seluruh pasien maupun masyarakat Magetan.
Hal itu dibuktikan dengan lulusnya RSUD dr Sayidiman Magetan dalam uji konfirmasi atau validasi mutu pemeriksaan melalui keikutsertaan RSUD dr Sayidiman Magetan dalam kegiatan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) berupa uji validasi dan Uji Profisiensi tes PCR yang diselenggarakan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) melalui Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dengan nilai lebih dari 90 persen.
“Untuk tahap pertama adalah uji Validasi, kita kirim sebanyak 30 sampel pemeriksaan PCR ke Litbangkes dan itu nilainya harus diatas 90 persen. Baru kemudian tahap kedua kita boleh ikut Pemantapan Mutu Eksternal (PME) berupa Uji Profisiensi dimana sampel akan di kirim secara langsung dari Litbangkes,” kata dr. Dinne Fitriya, Sp.PK Kepala Instalasi Laboratorium RSUD dr Sayidiman Magetan, Selasa (23/11).
Dokter Dinne Fitriya menjelaskan, Pemantapan Mutu Eksternal (PME) berupa Uji Profisiensi, wajib diikuti oleh laboratorium yang sudah lulus validasi. Dimana secara periodik Uji PME akan digelar dua kali dalam setahun. Dan laboratorium kesehatan RSUD dr Sayidiman adalah salah satu Laboratorium yang mendapat nilai penuh serta menerima sertifikat dari Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementrian Kesehatan.
Program PME laboratorium ini tidak hanya dijalankan untuk menilai mutu pemeriksaan Covid-19 saja, namun juga dijalankan pada mutu bidang lain yang telah rutin diikuti oleh Laboratorium RSDS yaitu bidang hematologi, kimia klinik, imunologi, mikrobiologi dan parasitologi.
“Untuk Uji PME tahap pertama dan kedua di tahun 2021 ini Laboratorium RSUD dr Sayidiman Magetan dapat nilai penuh yang berarti mempunyai kesesuaian 100 persen,” ujarnya.
Dokter Dinne berharap, dengan lulusnya berbagai tahap uji yang dilakukan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) kepada Laboratorium RSUD dr Sayidiman Magetan, kedepan pasien maupun masyarakat Magetan semakin yakin dan percaya bahwa pemeriksaan di Lab RSUD dr Sayidiman benar-benar valid dan akurat.
” Sertifikat dari Litbangkes ini bisa sebagai bukti bahwa Laboratorium Kesehatan RSUD dr Sayidiman sangat akurat,” jelasnya.
Sebagai informasi, untuk menjamin mutu dan kualitas layanan jejaring laboratorium pemeriksa Covid-19 mengacu pada ketentuan Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Laboratorium jejaring pemeriksa Covid-19, Laboratorium RSUD dr Sayidiman dilakukan penilaian mutu pemeriksaan melalui keikutsertaan Pemantapan Mutu Eksternal (PME).
Uji validasi dan Profisiensi test PCR itu secara langsung diselenggarakan oleh Kementrian Kesehatan (kemenkes) melalui Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. (ton/red)