Menarik, Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal di Panekan Dilakukan Oleh Punokawan

Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Kecamatan Panekan Magetan.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Terus menekan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah di Kabupaten Magetan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal secara masif di berbagai titik.

Kali ini, Pasukan penegak Perda Kabupaten Magetan ini, menggelar sosialisasi di Lapangan Kelurahan Panekan, Kecamatan Panekan.

Sosialisasi yang dikemas apik dengan penampilan Guyon Maton Punokawan, Bagong, Petruk, Gareng dan Semar, dengan Buto sebagai pemeran antagonis, mampu mendatangkan ribuan masyarakat untuk menonton.

“Malam hari ini memang berbeda dengan tempat yang lain, jadi sosialisasinya dibuat fragmen Punokawan yang menceritakan tentang rokok ilegal,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Gunendar, Sabtu (15/10/2022).

Dijelaskan Gunendar, dalam pentas tersebut mengangkat cerita tentang seputar rokok ilegal dan pencegahannya. Bahkan yang menjadi salah satu pemeran adalah Camat Panekan sendiri.

“Semoga dengan adanya acara ini, sosialisasi pencegahan rokok ilegal di Kecamatan Panekan benar-benar bisa dipahami oleh masyarakat,”ujar Gunendar.

Sementara itu, saat ditemui awak media, Camat Panekan Dicong Maleleh menyampaikan terimakasih pada semua pihak atas terselenggaranya acara sosialisasi pencegahan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Panekan.

Acara yang digelar selama tiga hari, lanjut Camat, benar-benar bisa menghibur masyarakat dan membantu meningkatkan perekonomian pedagang atau UMKM dan juga para pegiat seni.

“Panekan ini punya potensi yang luar biasa banyak, maka dari itu dengan acara seperti ini kita bisa ikut membantu masyarakat mengenalkan produk-produknya,”terangnya.

Camat Panekan berharap, dengan diadakannya sosialisasi pencegahan rokok ilegal di Panekan ini, masyarakat semakin tahu bahaya rokok ilegal, kemudian tidak ada yang menjual ataupun membeli.

“Alhamdulillah di Panekan ini, belum ditemukan adanya rokok ilegal. Jadi kita berharap masyarakat membeli rokok yang legal agar pajaknya bisa kembali digunakan untuk pembangunan,”imbuhnya.

Sebagai informasi, serangkaian kegiatan sosialisasi pencegahan rokok ilegal di Kecamatan Panekan ini digelar selama 3 hari berturut-turut. Seperti karnaval hasil bumi, bazar UMKM, pagelaran reog, ketoprak anak-anak, hiburan akustik, dangdut, tari ganongan, hadroh dan tari sufi, konvoi kendaraan jadul, penampilan polisi cilik, pembakaran miniatur rokok ilegal, tarian jalak lawu, guyon Maton Punokawan, dan juga campur sari.(niel/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *