Project Pembangunan Eco Bamboo Park, Ketua PAN Magetan Dwi Aryanto Angkat Bicara

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Magetan, Dwi Aryanto. (Daniel/Lensa Magetan).

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Ekoeduwisata Hutan Bambu atau Eco Bamboo Park yang berlokasi di Tinap, Kecamatan Sukomoro, Magetan tidak lama akan dimulai progresnya.

Saat ini, masih dalam tahap progres perataan akses jalan masuk dari pinggir jalan raya. Sementara nanti dibulan Agustus, rencananya akan dilakukan penanaman bibit bambu oleh Pemkab Magetan.

Hal tersebut, disampaikan Bupati Magetan, Suprawoto saat meninjau lokasi Ekoeduwisata Hutan Bambu atau Eco Bamboo Park bersama beberapa kepala OPD terkait.

“Harus segera dimulai menanam ketika musim penghujan nanti. Program menanam seperti pada pembangunan Ekoeduwisata Hutan Bambu ini tidak populer. Tapi, program ini akan abadi dan memberi manfaat besar untuk alam dan lingkungan sekitar,” kata Suprawoto.

Selain itu, Bupati Magetan mengungkapkan jika program Ekoeduwisata Hutan Bambu tersebut juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Seperti dukungan dari Butet Kartaredjasa, Dahlan Iskan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tidak hanya itu, pembangunan Ekoeduwisata Hutan Bambu tersebut juga mendapatkan respon dari Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Magetan, Dwi Aryanto.

Menurutnya, Eco Bamboo Park tersebut bisa menjadi investasi jangka panjang, karena bambu memiliki fungsi lestari lingkungan yang baik.

“Yang terpenting, kegiatan ini dijalankan secara sungguh-sungguh karena untuk merealisasikannya memerlukan waktu yang tidak sebentar. Harapannya, 5 – 6 tahun ke depan, kita memiliki tujuan destinasi baru yakni hutan bambu seperti hutan bambu Sagano di Arashiyama Kyoto,” terangnya.

Ditambahkan Dwi Aryanto, yang juga sebagai anggota Banggar DPRD Kabupaten Magetan, rencana pembangunan Ekoeduwisata Hutan Bambu tersebut telah dibahas di DPRD Kabupaten Magetan melalui Komisi D dan Banggar.

“Badan Anggaran pernah membahas terkait rencana pembangunan Eco Bamboo Park pada saat pembahasan APBD. Nah, untuk pendalamannya pasti ada di Komisi D sebagai mitra DLH,” tegasnya.

Hal tersebut senada dengan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Wakil Ketua DPRD Magetan, Pangajoman. Ia mengatakan, pembangunan hutan bambu ini merupakan salah satu implementasi Perda Ruang Terbuka Hijau yang menjadi inisiatif dari DPRD.

Menurut Pangajoman, Ekoeduwisata Hutan Bambu itu sudah masuk dalam APBD bahkan sejak APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

“Sebelum masuk ke APBD tentu harus masuk di dokumen perencanaan RKPD Perubahan 2022 selanjutnya dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/KUA dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara/PPAS perubahan atau KUA-PPAS perubahan 2022,” katanya.

Sebagai informasi, pembahasan RKPD Perubahan 2022 dan KUA PPAS itu dibahas antara tim anggaran Pemkab Magetan dengan Badan Anggaran DPRD.(niel/ton)