MAGETAN (Lensamagetan.com) – Warga Desa Puntukdoro, Kecamatan Plaosan seketika geger dengan ditemukannya sebuah mortir tua di salah satu ladang milik warga, Selasa (25/6/2024).
Pemilik ladang adalah Sukirno, warga Desa Puntukdoro, Kecamatan Plaosan. Ditemukannya bahan peledak berbahaya itu saat dirinya melakukan aktivitas seperti biasa, yakni mencangkul di sawah. Namun, cangkulnya tersangkut atau terhalang benda berwarna coklat seperti batu.
“Awalnya dirinya mengira yang dia cangkul itu adalah batu. Namun, karena penasaran, dia menggali lebih dalam dan menemukan sebuah besi berbentuk botol berwarna coklat berkarat dengan panjang sekitar 50 cm, ” kata Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo,
Menyadari bahwa benda tersebut kemungkinan adalah benda berbahaya, kemudian dirinya memindahkannya ke tempat yang lebih aman dan melaporkan penemuannya kepada pihak berwajib.
Usai mendapat laporan, Petugas dari Polsek Plaosan kemudian mengamankan lokasi kejadian dan menghubungi tim identifikasi dari Polres Magetan untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan ciri-cirinya, benda tersebut diduga mortir dengan panjang sekitar 50 cm, berwarna coklat berkarat, dan berat sekitar 5 hingga 7 kilogram.
Polres Magetan kemudian berkoordinasi dengan Tim Jihandak Brimobda Polda Jatim untuk menangani mortir tersebut dengan aman.
Penemuan mortir tua ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas untuk tidak mengutak-atik atau memindahkan benda mencurigakan dan segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan kewaspadaan dan kerja sama dari semua pihak, kita dapat meminimalisir risiko bahaya dari benda-benda berbahaya seperti mortir itu yang kemungkin masih sangat membahayakan.(*)