Tiga Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Magetan, Ini Kata Ketua DPRD Magetan

Kantor DPRD Kabupaten Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan telah mengusulkan 3 nama sebagai Calon Penjabat Bupati Magetan.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno mengatakan bahwa nama-nama tersebut didapatkan setelah melalui rapat fraksi dan rapat pimpinan DPRD.

Namun, saat ditemui awak media di RSUD dr Sayidiman Magetan, Sujatno mengungkapkan dari 3 usulan itu ada yang mengatakan belum siap dan ada juga yang kurang memenuhi persyaratan.

“Informasi yang saya terima dari 3 calon ini, ada yang siap ada yang tidak. Ada yang memenuhi persyaratan ada yang tidak. Pokoknya maksimal 3, bisa 1 bisa 2,” kata Sujatno, Rabu (24/7/2024).

Sujatno menjelaskan, meski sudah ada tiga nama usulan tapi DPRD Magetan juga tidak tau kapan ditetapkanya Penjabat Bupati Magetan dari usulan nama tersebut.

“Tunggu saja. Sesegera mungkin ini kewenangan Kemendagri. Nanti kita tindaklanjuti hasil dari Kemendagri,” ujarnya.

Sebagai informasi, sesuai dengan aturan, DPRD Kabupaten Magetan dapat mengajukan maksimal 3 nama calon PJ Bupati Magetan untuk menggantikan Bupati Magetan Suprawoto dan Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 24 September 2023 mendatang.

Tiga nama calon penjabat Bupati Magetan yang disusulkan adalah, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko, Kepala Dinas Kehutanan (Kadinhut) Provinsi Jawa Timur Jumadi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngawi Mokh.

Usulan nama-nama calon penjabat bupati Magetan terakhir akan diterima Kemendagri pada 9 Agustus 2023.

Penjabat Bupati yang terpilih nanti, menurut Ketua DPRD Magetan, harus sosok yang bisa mengawal roda pemerintahan selama menjabat sampai pemilihan kepala daerah melalui Pemilu tahun 2024 mendatang serta orang yang independen.

“Sosoknya ya harus orang yang yang bisa mengawal roda pemerintahan selam menjabat PJ sampai pemilihan kepala daerah melalui Pemilu tahun 2024 mendatang serta orang yang independen,“ tutupnya.(niel/red)