Digadang Jadi Sumber PAD, Food Court Pahingan Magetan Justru Minim Aktivitas

Kondisi Foodcourt Pahingan Maospati terlihat hanya 3 Kios yang beraktivitas.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Harapan menjadikan Food Court Pahingan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan sekaligus sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan belum sepenuhnya terwujud. Pusat kuliner yang berada di Jalan Raya Maospati-Barat tersebut hingga kini masih terlihat sepi dan belum beroperasi secara optimal.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas perdagangan di kawasan Food Court Pahingan masih terbilang minim. Dari total 12 unit kios yang tersedia di sisi selatan, hanya empat kios yang terlihat buka. Namun, dari jumlah tersebut, hanya tiga kios yang benar-benar aktif melayani pembeli setiap harinya.

Minimnya aktivitas perdagangan ini menjadi perhatian, mengingat pembangunan fasilitas tersebut diharapkan mampu membuka peluang usaha bagi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Dari total 12 kios, yang buka hanya empat, tapi yang benar-benar aktif berjualan hanya tiga kios,” ungkap salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya.

Selain persoalan minimnya aktivitas pedagang, ketidakjelasan regulasi operasional juga menjadi keluhan para pelaku usaha. Hingga saat ini, mekanisme pengelolaan maupun sistem pembayaran sewa kios dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan disebut belum disosialisasikan secara transparan.

“Kami juga belum tahu nantinya sistem sewa atau bagaimana, karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas dari Pemkab Magetan,” ujar salah seorang pedagang.

Di tengah belum optimalnya pemanfaatan kawasan sisi selatan, muncul pula informasi mengenai rencana pembangunan tahap berikutnya di sisi utara. Sejumlah petugas bahkan dilaporkan telah melakukan pengukuran di lokasi tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan pengelolaan kawasan Food Court Pahingan, terutama ketika fasilitas yang sudah tersedia belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.

Menanggapi sorotan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Sudiro, membenarkan adanya sejumlah persoalan yang perlu ditindaklanjuti.

Namun, pihaknya masih akan melakukan koordinasi internal sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi maupun langkah penanganan Food Court Pahingan.

“Betul mas, ini posisi saya masih dalam perjalanan dinas ke Pacitan. Nanti persoalan ini akan segera kami koordinasikan kembali,” jawabnya.

Masyarakat dan para pelaku usaha berharap Pemkab Magetan segera memberikan kepastian terkait sistem pengelolaan, regulasi operasional, serta mekanisme sewa kios.

Selain itu, promosi dan strategi pengembangan kawasan juga dinilai perlu diperhatikan agar Food Court Pahingan tidak sekadar menjadi fasilitas yang dibangun, tetapi benar-benar mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat dan memberikan kontribusi bagi PAD Magetan.

Kini, publik menantikan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengoptimalkan keberadaan pusat kuliner tersebut.(niel/red)

Tinggalkan Balasan