Gandeng Kejari Magetan, BKAD Kecamatan Panekan Gelar Program Jaga Desa

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Andy Sofyan Saat Memberikan Materi Dalam Program Jaga Desa di Kecamatan Panekan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Panekan mengadakan kegiatan Program Jaga Desa yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Rabu (16/10/2024).

Acara ini yang dilaksanakan di Balai Desa Bedagung, Kecamatan Panekan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman terkait pengelolaan keuangan desa untuk tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala desa, sekretariat desa, serta bendahara desa dari 17 desa di wilayah Kecamatan Panekan.

Kejari Magetan yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Andy Sofyan mengatakan program ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan anggaran desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mencegah terjadinya penyimpangan.

“Hari ini kita melakukan program jaga desa di daerah Kecamatan Panekan. Kita sengaja memberikan penyuluhan hukum terhadap perangkat desa dan kepala desa untuk memberikan pandangan hukum atau kesadaran hukum terkait masalah pengelolaan keuangan desa agar tidak terjadi penyimpangan keuangan desa,” terang Andy.

Andy juga menambahkan dalam pengawasan maupun pengelolaan anggaran dana desa ini juga dibutuhkan sinergi yang baik antara kejaksaan dengan pemerintah desa.

“Tadi saya sampaikan kita butuh keaktifan dari perangkat desa ketika ada terjadi permasalahan atau kekeliruan administrasi dalam pengelolaan keuangan desa. Jadi nanti bisa dibenahi dengan segera,” imbuhnya.

Diharapkan dengan adanya program ini, aparatur pemerintah desa dapat lebih memahami prosedur yang tepat dalam mengelola keuangan desa, serta mencegah terjadinya penyelewengan atau kesalahan administrasi yang bisa merugikan masyarakat.(niel/red)