MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berhasil mempertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 ini, merupakan capaian Opini WTP kedelapan kalinya yang diterima oleh Kabupaten Magetan.
Bersamaan dengan Kabupaten dan Kota lainya di Jawa Timur, Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Kemenkeu RI Taukhid kepada Bupati Magetan Suprawoto.
Acara tersebut juga bersamaan dengan Penyerahan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas Capaian Opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya, Senin (14/11/2022).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, opini WTP adalah salah satu tanda daerah yang tertib administrasi dan akuntansi laporan keuangan yang harus selalu di dorong.
“WTP adalah evaluasi dari semua laporan keuangan kita, dari total 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur ada satu yang perlu kita dorong agar juga WTP,” kata Gubernur Kofifah, Senin (14/11/2022).
Kofifah menjelaskan, tidak hanya perlu mendapatkan WTP namun, masing-masih daerah juga harus membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Artinya ketika ada pertumbuhan ekonomi, ada tetesan kesejahteraan dan berkurangnya pengangguran di masing-masing daerah dimana kita mendapat amanah dan mandat untuk mengelola,”ujarnya.
Sementara itu, Bupati Magetan Suprawoto, menyampaikan bahwa capaian opini WTP ini merupakan suatu penghargaan dari hasil kerja keras bersama – sama dari semua komponen pemerintah daerah Kabupaten Magetan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua OPD dan masyarakat Magetan. Capaian Opini WTP ini tentu kerjasama dan kerja keras semua komponen pemerintah daerah dalam mengelola administrasi pemerintahan daerah,” imbuhnya.(niel/ton/adv)