MAGETAN (Lensamagetan.com) – Program Aksi cegah Stunting. Inilah salah satu program yang juga menjadi program prioritas oleh Pemkab Magetan.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, Program Aksi cegah Stunting ini fokus pada penanganan stunting yang sudah terjadi.
“Kalau inovasi Jekmil katakanlah termasuk pencegahan, nah aksi ini merupakan penanganannya,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Rohmat Hidayat, Selasa (4/7/2023).
Secara teknis, penanganan stunting di program Aksi cegah Stunting, Dinkes menguatkan poros penanganan, mulai dari posyandu hingga rumah sakit.
Seperti di Posyandu, apabila menemukan indikasi stunting, maka intervensi sudah harus dilakukan di Posyandu dengan pemberian makanan tambahan berprotein tinggi.
“Kami support dengan alat penimbangan yang standar,” katanya.
Poros berikutnya, ada di Puskesmas sebagai penanganan lanjutan ketika intervensi di Posyandu tak membuahkan hasil.
“Di Puskesmas diperiksa ulang, secara menyeluruh. Apakah ada infeksi sekunder atau tidak. Sebagian besar karena diare dan tbc,” jelas dokter Rohmat.
Di rumah sakit, dokter spesialis anak siap menjadi benteng terakhir penanganan stunting. Dokter Rahma Anindita menjadi Teladan tingkat Jawa Timur karena program aksi cegah stunting.
“Saya dedikasikan award ini sepenuhnya untuk seluruh tim, balita, dan orang tua survivor stunting di Kabupaten Magetan,” kata Dokter Anin, panggilan akrabnya,
Kadinkes Rohmat Hidayat, mengatakan keberhasilan Magetan mengatasi stunting karena kerja bareng lintas sektor.
“Misalnya dinas peternakan suplai makanan berproteinnya. Hambatan kita cuma edukasi saja, karena stunting dianggap bukan penyakit oleh masyarakat. Sebab stunting di Magetan bukan karena faktor ekonomi, tapi perilaku dan pola asuh,” jelasnya.
Angka stunting di Magetan terus ditekan, tahun 2019 (21,54%), 2021 (17,2%), 2022 (14,9%), survei bulan timbang pada Februari lalu, sudah sekitar 10 Persen.(niel/red)