Adiknya Diduga Jadi Korban Kekerasan di Panti Asuhan, Seorang Kakak Lapor Polisi

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada saat dikonfirmasi Media.(Lensamagetan.com/Ist)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Tak terima karena adik kandungnya yang masih berusia dibawah umur diduga  menjadi korban kekerasan, seorang kakak melaporkan peristiwa itu ke Polres Magetan.

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada membenarkan, kalau kakak korban melapor ke polisi karena adiknya yang baru berusia 15 tahun mengaku dianiaya dengan cara dipukul mengunakan selang dan dipotong rambutnya oleh seseorang di Panti Asuhan.

“Laporannya hari Rabu kemarin, yang melaporkan kakak kandung dimana korban diduga dianiaya oleh anak dari pengasuh salah satu panti asuhan di Magetan dengan menggunakan selang dan rambutnya dipotong, “ kata Kasatreskrim Polres Magetan, Kamis (5/9/2024).

Dijelaskan Angga, saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari korban dan 4 rekan korban yang mengetahui kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Dari keterangan korban dan saksi, penganiayaan diduga terjadi sejak Bulan Desember tahun 2023 lalu.

“Perbuatannya sudah terjadi sejak Desember akhir atau awal Januari, antara itu karena korban agak lupa,” terangnya.

Buntut dari dugaan tindak penganiayaan itu, saat korban mengalami trauma atau ketakutan yang mendalam. Untuk memastikan kondisi kejiwaan korban, Polres Magetan mendatangkan psikolog dari Surabaya.

“ Akibat dugaan penganiayaan tersebut korban mengalami ketakutan yang berlebihan. Kita mendatangkan psikolog dari Provinsi Jawa TImur,” ujarnya.

Polres Magetan terus mendalami dugaan kasus penganiayaan di panti asuhan terhadap santri perempuan ini. Walupun kemungkinan kemungkinan masih ada korban lainnya.

“ Ada saksi yang saat itu barengan mengalami itu (penganiayaan), kita masih pendalaman terkait korban lainnya,” imbuhnya.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama penanganan kasus, sebanyak 40 anak penghuni panti asuhan saat ini diamankan di lokasi yang aman. Polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun terduga sudah dimintai keterangan.

“ Kita masih mendalami kasus tersebut, nanti ketika alat bukti terpenuhi kita gelarkan untuk menaikkan statusnya,” tutup Angga.(ton/red/tim)

Tinggalkan Balasan