TPM P3-TGAI Wates Bantah Aturan Harus Hadir Tiap Hari, Klaim Sesuai SOP Cukup Datang 2 Kali Seminggu

Ilustrasi pendampingan proyek P3-TGAI di Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. TPM P3-TGAI membantah anggapan harus hadir setiap hari di lokasi dan menyatakan kunjungan lapangan telah dilakukan sesuai SOP, yakni minimal dua kali dalam sepekan.(Ist/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Wibowo, memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut dirinya jarang melakukan pendampingan di lapangan.

Wibowo menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Menurutnya, TPM memang tidak diwajibkan berada di lokasi proyek setiap hari, melainkan melakukan kunjungan lapangan secara berkala.

“Kalau dari kantor kan minimal seminggu dua kali, Mas, untuk SOP-nya kunjungan ke desa. Dan itu pun saya sudah lakukan. Saya ada foto bukti absennya, ada foto, ada chat-chat ke HIPPA-nya. Setiap mau kunjungan kan saya pasti koordinasi dulu, Mas. Nah, itu pasti ada,” ujar Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2026).

Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak pernah turun ke lokasi pekerjaan. Padahal sesuai dengan penyampaian Kepala Desa Wates, bahwa TPM jarang ke lokasi.

“Kalau dibilang saya enggak pernah ke lapangan, ya nyuwun sewu (maaf), saya tidak berkenan kalau dibilang begitu. Soalnya minimal memang harus TPM itu ke lokasi dua kali dalam satu minggu. Saya ke sini itu biasanya hari Selasa dan antara Jumat atau Sabtu,” tegasnya.

Wibowo menjelaskan, pelaksanaan P3-TGAI menggunakan sistem swakelola sehingga tanggung jawab utama pelaksanaan pekerjaan berada di tangan organisasi HIPPA yang telah memiliki struktur kepengurusan lengkap.

“Untuk kaitannya P3-TGAI memang swakelola. Ada timnya di HIPPA, mulai ketua, bendahara, sekretaris, tim pelaksana, tim persiapan sampai tim pengawas. Harusnya itu yang difungsikan,” jelasnya.

Ia mengakui berdomisili di Kabupaten Ponorogo sehingga tidak memungkinkan untuk berada di lokasi proyek setiap hari. Selain melakukan pendampingan lapangan, dirinya juga memiliki kewajiban administrasi dan penyusunan laporan sebagai TPM.

“Kalau saya sesuai SOP. Memang domisili saya di Ponorogo, jadi tidak mungkin setiap hari ke sini. Saya juga ada administrasi kantor dan mengerjakan pelaporan TPM,” katanya.

Meski demikian, Wibowo memastikan setiap kali melakukan kunjungan, dirinya langsung menuju lokasi pekerjaan untuk melakukan pendampingan teknis.

“Kalau memang saya di lokasi, saya langsung ke lokasi, tidak ke balai desa. Tujuan saya memang untuk percepatan pekerjaan. Saya juga ikut mengukur pekerjaan. Kalau ada ukuran yang kurang atau belum sesuai, pasti saya sampaikan ke tukangnya maupun ke HIPPA, saya konfirmasi langsung,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Wates, Sutrisno, dalam pemberitaan terdahulu menyebut TPM tidak setiap hari berada di lokasi pekerjaan karena berdomisili di luar Kabupaten Magetan. Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai intensitas pendampingan proyek P3-TGAI. Namun, Wibowo menegaskan bahwa frekuensi kunjungan yang dilakukannya telah sesuai dengan ketentuan SOP pendampingan program.(niel/red)

Tinggalkan Balasan