MAGETAN (Lensamagetan.com) – Genap satu bulan sejak aksi pembobolan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan yang mengakibatkan tujuh laptop raib, aparat kepolisian belum juga mengumumkan siapa pelakunya.
Kasus yang terjadi pada 13 Juni 2026 itu hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, wajah terduga pelaku terekam cukup jelas melalui kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lingkungan kantor pemerintahan tersebut.
Belum adanya kepastian hukum memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Salah satunya datang dari Agus, warga Magetan, yang menilai publik layak memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Sudah genap satu bulan. Yang menjadi pertanyaan masyarakat, bukankah wajah pelaku sudah terekam CCTV dengan cukup jelas? Kalau memang begitu, kenapa sampai sekarang belum juga terungkap. Kami berharap aparat bekerja maksimal sehingga masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” kata Agus kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Menurut Agus, pencurian yang terjadi di kompleks pusat pemerintahan daerah bukanlah perkara biasa. Selain merugikan negara, kasus tersebut juga menjadi perhatian publik karena lokasi kejadian berada di lingkungan yang seharusnya memiliki sistem keamanan cukup ketat.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Kami yakin polisi sedang bekerja, tetapi alangkah baiknya jika perkembangan penanganan perkara juga disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, aksi pencurian tersebut mengakibatkan tujuh unit laptop milik Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setdakab Magetan hilang. Peristiwa itu diduga terjadi pada dini hari dan sempat terekam kamera CCTV.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan maupun identitas pelaku. Masyarakat pun berharap kasus yang menjadi sorotan tersebut segera menemui titik terang dan pelakunya dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(niel/red)












