MAGETAN (Lensamagetan.com) – Setelah menetapkan 6 orang tersangka dalam dugaan kasus Korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan, tajamnya Taji Kejaksaan Negeri Magetan terus dinanti oleh masyarakat untuk melanjutkan kasus ini.
Masyarakat Magetan meminta, kasus Pokir yang saat ini viral diusut tuntas sehingga kedepan menjadi pelajaran bersama.
“Kita apresiasi Bapak Kajari Magetan yang sudah memberikan titik terang kasus Pokir dengan menetapkan 6 orang tersangka,” kata Ardi warga Kecamatan Magetan, Jumat (24/4/2026).
Ardi dan masyarakat Magetan lainya menduga, uang yang sempat disebut Kepala Kejaksaan Negeri Magetan sebesar Rp 242 Miliar tidak mungkin hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
“Harus diusut tuntas, uang Rp 242 Miliar itu sangat besar. Tidak mungkin hanya dinikmati orang tertentu saja,”imbuhnya.
Sementara itu, ditempat yang berbeda Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M.,mengaku terus mengembang kasus ini dan mencari alat bukti tambahan.
“Pada saat ini sedang mencari alat bukti lainnya ya. Kita ingin masyarakat Kabupaten Magetan sejahtera. Seharusnya uang 242 miliar ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Kajari meminta dukungan semua pihak terutama masyarakat Magetan untuk melaporkan apabila terjadi penyelewengan lainya terkait Pokir DPRD Magetan yang sudah dicairkan.
“Ini kita lagi breakdown dan saya harap dukungan dari semua masyarakat menyampaikan kepada kami penegak hukum bahwa apabila terdapat potongan-potongan terhadap dana pokok pikiran masyarakat, segera melaporkan kepada kami. Segera laporkan,” tegas Kajari Magetan.(ton/red)












