MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menggelar refleksi 30 tahun peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli), Minggu (26/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Wisma Perjuangan tersebut dihadiri perwakilan PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Magetan, perwakilan GMNI Magetan serta sejumlah undangan lainnya.
Refleksi tersebut menjadi momentum untuk mengenang kembali perjuangan para aktivis dan kader yang menjadi korban dalam peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996. Selain mengenang sejarah, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyoroti kondisi demokrasi Indonesia saat ini.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan, Diana A.V Sasa, mengatakan peristiwa Kudatuli merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia.
“Jadi begini, hari ini kami mengingat kembali perjuangan para pendahulu kami yang dulu menjadi korban kerusuhan 27 Juli 1996. Saat itu ada banyak sekali yang meninggal dunia. Ada 5 yang meninggal dunia, 149 nya luka-luka, dan ada 23 yang hilang,” kata Diana.
Menurutnya, perjuangan para pendahulu tersebut pada dasarnya adalah perjuangan untuk mendapatkan hak-hak demokrasi, mulai dari kebebasan berpendapat, berkumpul hingga berorganisasi.
“Teman-teman, apa yang sebenarnya diperjuangkan oleh para pendahulu kami itu, para senior-senior kami itu, adalah demokrasi. Demokrasi artinya apa? Demokrasi adalah kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, kebebasan berorganisasi, kebebasan untuk menjadi warga negara dengan hak-hak sebagai seorang warga negara,” jelasnya.
Diana Sasa menyebut, perjuangan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian dari proses yang melahirkan reformasi. Setelah reformasi, masyarakat dapat menikmati ruang demokrasi yang lebih terbuka, termasuk kebebasan berorganisasi dan menyampaikan pendapat.
Namun, ia menilai kondisi politik saat ini perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, masih terdapat berbagai bentuk represi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah.
“Kondisi politik akhir-akhir ini kita melihat nuansa yang hampir sama seperti sebelum reformasi. Kita melihat kawan-kawan yang kritis banyak ditangkapi, banyak aktivis yang bahkan ditahan, bahkan dipidana, diberi hukuman. Sedikit saja kita bersuara, kita sudah mendapat represi,” ujarnya.
Karena itu, Diana Sasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali merefleksikan makna perjuangan Kudatuli dan memastikan semangat demokrasi tetap hidup.
“Apakah peristiwa Kudatuli yang kemudian menjadi tonggak lahirnya reformasi itu nyawanya masih ada sampai sekarang? Apakah demokrasi di Indonesia saat ini masih ada? Apakah kita masih bebas berkumpul? Apakah kita masih bebas menyampaikan pendapat? Apakah kita masih bisa mengkritik pemerintah kita?” tegasnya.
Ia menambahkan, masih terdapat pekerjaan rumah demokrasi yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah persoalan keadilan bagi para korban peristiwa Kudatuli yang hingga kini belum sepenuhnya mendapatkan keadilan.
“Kami tetap fokus ya, karena bertahun-tahun hampir 30 tahun ini keadilan terhadap para korban juga belum ditegakkan. Sementara temuan Komnas HAM sudah cukup jelas. Kami berharap ada keadilan dan proses hukum untuk para korban ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Diana Sasa juga berpesan kepada generasi muda agar tidak melupakan sejarah perjuangan demokrasi. Menurutnya, kebebasan yang dinikmati masyarakat saat ini tidak datang begitu saja, melainkan diperjuangkan dengan pengorbanan.
“Adik-adik itu sekarang tinggal menikmati apa yang dulu diperjuangkan oleh para korban Kudatuli dan pejuang-pejuang demokrasi pada masa itu. Peristiwa Kudatuli kemudian menjadi tonggaknya reformasi, adik-adik tinggal menikmati. Kami berharap adik-adik tidak lupa bahwa demokrasi ini harus dijaga,” katanya.
Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak takut terlibat dalam politik maupun menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
“Jangan pernah takut untuk berpolitik, jangan pernah takut untuk kritis terhadap pemerintah, karena itu adalah bagian dari demokrasi,” pungkasnya.(niel/red)












