Noorbiyanto, S.H Nahkodai BPC Peradin Magetan Periode 2026–2028, Siap Perkuat Pendampingan Hukum

Musyawarah Cabang (Muscab) Badan Pengurus Cabang Peradin Magetan Tahun 2026.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin) Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Tahun 2026 di kawasan Sarangan, Kamis, (6/8/2026).

Agenda tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus pemilihan kepengurusan baru untuk memperkuat peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Magetan Nanik Sumantri, Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Peradin Jawa Timur Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus BPW dan seluruh anggota BPC Peradin Magetan.

Dalam Muscab tersebut, Noorbiyanto, S.H. terpilih sebagai Ketua BPC Peradin Magetan masa bakti 2026–2028. Kepengurusan yang dipimpinnya akan menjalankan roda organisasi bersama 12 anggota BPC Peradin Magetan, dengan komitmen memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ketua BPW Peradin Jawa Timur, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Muscab merupakan tahapan organisasi setelah pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil). Seluruh daerah di Jawa Timur secara bergilir melaksanakan Muscab sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan organisasi.

“Setelah Muswil, kita melaksanakan Muscab secara bergilir. Sebelumnya sudah di Bojonegoro dan Lamongan, sekarang Magetan. Kita serahkan sepenuhnya kepada anggota untuk memilih ketua yang dinilai paling layak memimpin organisasi,” ujarnya.

Menurut Bambang, kepengurusan yang terbentuk nantinya diharapkan mampu menjaga soliditas organisasi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota Peradin.

Ia menegaskan, Peradin tidak hanya berorientasi pada penguatan organisasi profesi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial melalui pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, termasuk program pro bono bagi warga yang membutuhkan.

Selain itu, BPW Peradin Jawa Timur mendorong seluruh DPC menjalin kerja sama dengan pemerintah desa agar pembangunan di tingkat desa dapat berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami mendorong setiap ketua BPC mendampingi kepala desa. Banyak kepala desa sebenarnya ingin membangun, tetapi sering kali dihantui rasa takut karena khawatir tersandung persoalan hukum. Selama semua dilakukan sesuai aturan dan prosedur, kami siap memberikan pendampingan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, pendampingan tersebut bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak awal sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Tak hanya itu, Peradin juga berkomitmen membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara persuasif, terutama sengketa waris maupun konflik perdata yang kerap terjadi di lingkungan keluarga.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan solusi hukum yang benar. Kalau ada persoalan yang berpotensi masuk ranah pidana, kami arahkan agar tidak sampai terjadi pelanggaran hukum. Di DPW Peradin Jatim juga banyak anggota yang merupakan purnawirawan Polri sehingga memiliki pengalaman dalam bidang hukum pidana,” jelas Bambang.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muscab Peradin Magetan. Menurutnya, keberadaan organisasi advokat memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemerintah Kabupaten Magetan siap mendukung langkah kolaboratif bersama Peradin demi mewujudkan masyarakat Magetan yang adil, harmonis, dan bermartabat. Pemerintah Kabupaten Magetan akan selalu membuka pintu sinergi dan kolaborasi dengan Peradin dalam berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan penegakan supremasi hukum dan peningkatan literasi hukum masyarakat,” ujar Nanik.

Ia berharap Muscab Peradin Magetan mampu menghasilkan kepemimpinan yang berintegritas, program kerja yang menyentuh kebutuhan hukum masyarakat, serta meningkatkan profesionalisme advokat agar siap menghadapi era digitalisasi hukum.

“Semoga Muscab ini menghasilkan kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh anggota, menghadirkan program kerja yang benar-benar dirasakan masyarakat, serta meningkatkan kualitas advokat dalam menghadapi tantangan perkembangan hukum di era digital,” tambahnya.

Ketua BPC Peradin Magetan terpilih, Noorbiyanto, S.H., menyampaikan komitmennya untuk membawa organisasi semakin profesional, solid, dan bermanfaat bagi masyarakat selama masa bakti 2026–2028.

Bersama 12 anggota BPC Peradin Magetan, Noorbiyanto berkomitmen membangun organisasi yang kuat, meningkatkan kapasitas advokat melalui pendidikan berkelanjutan, memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami ingin Peradin Magetan hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam mencari keadilan. Bersama seluruh pengurus dan 12 anggota BPC Peradin Magetan, kami siap menjalankan amanah selama periode 2026–2028 untuk menghadirkan organisasi yang profesional, berintegritas, serta memberikan pendampingan hukum yang berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui kepengurusan baru tersebut, BPC Peradin Magetan diharapkan semakin aktif memberikan edukasi hukum, memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Magetan yang aman, kondusif, tertib, dan berkeadilan.(niel/red)

Tinggalkan Balasan