MAGETAN (Lensamagetan.com) – Rencana pembangunan Kampus 5 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di kawasan perkotaan Magetan mendapat penolakan dari aktivis senior setempat, Hananto. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dan pihak Unesa tidak terburu-buru memanfaatkan aset daerah di lokasi strategis pusat kota.
Hananto menilai alasan pemerataan akses pendidikan dan dorongan ekonomi bagi UMKM yang disampaikan pihak kampus belum terbukti memberikan dampak signifikan. Menurutnya, pemanfaatan lahan eks tanah bengkok di Kelurahan Kebonagung justru berpotensi memicu masalah baru di tengah masyarakat.
“Jika dipaksakan berdiri di jantung kota, bisa dipastikan muncul potensi konflik sosial. Sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) besar, Unesa seharusnya mandiri dalam pengadaan lahan, bukan terus-menerus mengandalkan skema hibah aset daerah,” kata Hananto saat diwawancarai, Sabtu (22/8/2026).
Hananto menyampaikan tiga poin utama yang perlu dipenuhi sebelum Unesa melanjutkan ekspansi di Magetan:
Evaluasi Hibah Maospati: Pemerintah daerah didesak mengevaluasi total penggunaan lahan hibah seluas hampir 17 hektare di Kelurahan Maospati yang dinilai belum difungsikan secara maksimal.
Penataan Lokasi: Pengembangan kampus disarankan tidak ditempatkan di pusat kota untuk menghindari kemacetan dan risiko gesekan sosial.
Kemandirian Lahan: Unesa diharapkan membeli lahan secara mandiri tanpa bergantung pada aset Pemkab Magetan.
Ia menambahkan, alih fungsi tanah bengkok milik daerah seharusnya dipertimbangkan secara matang melalui kajian dampak yang jelas.
“Evaluasi dulu berapa persen dampak ekonomi dan pendidikan yang benar-benar dirasakan masyarakat dari hibah lahan di Maospati. Jangan sampai aset daerah terus berkurang, tapi dampaknya belum nyata dirasakan warga,” ujar Hananto.(ton/red)












