MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Bidang Bina Marga, terus melakukan peningkatan kualitas infrastruktur jalan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Salah satunya melalui pekerjaan peningkatanPerkuat Infrastruktur Jalan, DPUPR Magetan Garap Ruas Jalan Turus–Jurug Jalan Turus–Jurug yang dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp209.230.116. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Caroko Kontraktor dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Berdasarkan uraian pekerjaan, peningkatan jalan tersebut menggunakan konstruksi beton struktur dengan mutu fc’ 20 MPa. Pekerjaan membentang sepanjang 339,1 meter dengan lebar 1,5 meter.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Magetan, Hariyanto, mengatakan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kondisi jalan agar tetap layak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Peningkatan Jalan Turus–Jurug ini merupakan bagian dari upaya DPUPR dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak,” ujar Hariyanto.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pekerjaan pihaknya juga memperhatikan kualitas konstruksi agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.
“Kami berharap pekerjaan ini bisa dilaksanakan dengan baik sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kelancaran aktivitas warga yang menggunakan akses jalan tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memperhatikan kualitas hasil pekerjaan sehingga infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Dengan konstruksi beton struktur mutu fc’ 20 MPa, peningkatan ruas Jalan Turus–Jurug diharapkan dapat memperbaiki kondisi akses jalan serta menunjang aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
DPUPR Magetan melalui Bidang Bina Marga juga memastikan pelaksanaan pekerjaan mengacu pada ketentuan teknis yang telah ditetapkan, termasuk volume, spesifikasi material, serta durasi pengerjaan.
Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp209.230.116 tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari, dengan pelaksana pekerjaan CV Caroko Kontraktor.
Peningkatan infrastruktur jalan ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah dalam menjaga konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Magetan.(niel/red)












