Aset Pemkab Magetan Mulai Tertata, 233 Bidang Tanah Sudah Bersertifikat

Bupati Magetan Suprawoto Saat Dikonfirmasi Awak Media.(Anton/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dibawah kepemimpinan Bupati Magetan Suprawoto penataan ratusan aset tanah milik Pemkab Magetan mulai tampak berjalan.

Melalui Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kang Woto panggilan akrabnya, telah menyerahkan sebanyak 200 lebih sertifikat aset Pemkab Magetan dari BPN, Rabu (25/5/2022).

“Hari ini kita menerima 233 sertifikat aset milik Pemda yang diserahkan oleh BPN, kemudian untuk sisanya sekitar 72 itu segera,” kata Bupati Magetan Suprawoto.

Bupati menjelaskan, diurusnya aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang diantaranya adalah tanah tersebut, sebagai salah satu upaya antisipasi persoalan-persoalan di belakang hari.

“Permasalahan tanah itu adalah persoalan yang sangat pelik, pepatah Jawa bilang Sadumuk Bathuk Sanyari Bumi Ditohi Pati. Jadi begitu ada sengketa masalah tanah itu taruhanya adalah nyawa,” ujarnya.

Bupati berharap, dengan berbagai usaha dan upaya yang dilakukan, seperti bekerjasama dengan BPN, semua aset Pemkab Magetan bisa segera selesai sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

” Kalau tidak salah target BPN itu semua sertifikat selesai pada tahun 2024. Harapan saya, semuanya bisa segera selesai agar permasalahan – permasalahan bisa diperkecil.(ton/red)