MAGETAN (Lensamagetan.com) – Tak butuh waktu lama, aduan Joko Nugroho, warga Maospati, Magetan yang sempat mengadukan nasibnya ke LBH No Viral No Justice Magetan, langsung mendapat tanggapan cepat dari pihak RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Kurang dari 24 jam setelah pemberitaan Lensamagetan.com terbit, Joko mengaku telah dihubungi langsung oleh pihak rumah sakit. Ia diminta datang ke poli untuk pemeriksaan lanjutan sekaligus penjadwalan operasi yang sudah lama ia nantikan.
“Alhamdulillah, saya tadi sudah dihubungi lewat WhatsApp oleh pihak RS dr. Soetomo. Diminta datang ke poli besok untuk kontrol dan sekaligus penjadwalan operasi. Saya sangat senang sekali,” ujar Joko dengan nada haru, Kamis (30/10/2025).
Meski demikian, Joko meminta sedikit waktu untuk menyiapkan sejumlah berkas administrasi yang dibutuhkan sebelum keberangkatan ke Surabaya.
“Karena mendadak, saya minta izin untuk menyiapkan berkas dulu. Tapi saya sangat bersyukur, akhirnya ada kepastian,” tambahnya.
Tak lupa, Joko juga menyampaikan terima kasih kepada pihak LBH No Viral No Justice Magetan serta AS Law Firm yang telah membantu memperjuangkan haknya sebagai pasien.
“Tanpa bantuan mereka, mungkin saya masih menunggu tanpa kepastian. Saya sangat berterima kasih,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan LBH No Viral No Justice Magetan, Ahmad Setiawan, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada pihak RSUD dr. Soetomo Surabaya atas respon cepatnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada manajemen RS dr. Soetomo yang sudah menanggapi keluhan saudara Joko Nugroho dengan cepat dan manusiawi. Ini bukti bahwa komunikasi publik yang baik bisa menjadi solusi tanpa perlu gaduh,” jelasnya
Menurut Ahmad, pihaknya akan terus mengawal proses administrasi dan memastikan pasien mendapatkan pelayanan sesuai prosedur. Ia juga berharap kasus Joko menjadi pembelajaran agar aspirasi masyarakat kecil bisa lebih cepat direspons tanpa harus menunggu viral.(niel/ton)












