Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Grand Max Masuk Parit di Jalan Twin Road Sukomoro

Kondisi Mobil Daihatsu Grand Max Masuk Parit di Jalan Twin Road Sukomoro Sebelum Dievakuasi Petugas.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Sebuah mobil Daihatsu Grand Max masuk parit di Jalan Raya Twin Road Sukomoro Magetan, Senin (13/2/2023).

Mobil dengan nopol AE 1574 RF itu dikemudikan oleh AD (47) warga Desa Bandar, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, melalui Kasi Humas Polres Magetan, AKP. Budi Kuncahyo mengatakan, peristiwa terjadi saat mobil melaju dari arah timur atau Maospati menuju ke arah barat. Sesampainya di TKP, tiba- tiba mobil oleng dan masuk ke parit.

Menurut Kasi Humas, kecelakaan tersebut terjadi diduga karena sopir dalam keadaan mengantuk sehingga mobil tidak terkendali.

“Diduga pada saat mengemudikan kendaraannya, pengemudi dalam keadaan mengantuk dan kendaraan tersebut tiba-tiba oleng ke arah kanan dan masuk ke dalam parit,”ujarnya.

Beruntung dalam kecelakaan tunggal tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Sopir hanya mengalami luka ringan.

“Korban hanya mengalami luka babras di tangan sebelah kanan dan dalam kondisi sadar,”imbuhnya.

Karena posisi mobil masuk total ke dalam parit, proses evakuasi juga memerlukan waktu lama. Pun, peristiwa laka tunggal itu saat ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.(niel/red)